Penyebab Kemacetan, PK5 di Jalan Klambir 5 Pasar Kampung Lalang Sering Buat Kesal Pengguna Jalan

Penyebab Kemacetan, PK5 di Jalan Klambir 5 Pasar Kampung Lalang Sering Buat Kesal Pengguna Jalan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Pemandangan tidak mengenakkan terhadap keberadaan para pedagang kaki lima (PK5) yang mendirikan lapak dan berjualan di sepanjang jalan Klambir 5 (di depan pasar kampung lalang – sampai ke rel PT KAI-red) sudah sangat meresahkan para pengguna jalan umum tersebut. Selain menjadi penyebab Kemacetan panjang, PK5 yang berjualan di bahu jalan membuat kondisi jalan semakin sempit sehingga banyak kenderaan khususnya roda tiga dan roda empat sulit ketika ingin mendahului.

Kondisi ini juga diperparah dengan kehadiran para penarik Betor yang memarkirkan kenderaan mereka mirip dengan PK5 yang menjajakan dagangannya hampir ketengah badan jalan.

Warga sebenarnya sudah lama kesal dengan kondisi tersebut, namun tidak tahu mau mengadu kemana, apalagi seolah Lurah dan Camat maupun petugas trantib Satpol PP seakan menutup mata.

” Kemacetan kerap terjadi dari mulai pagi sampai sore, dari lampu merah jalan Gatot Subroto menuju Simpang Kelambir 5 bisa 1 jam karena kebanyakan berhenti sebab jalan seakan semakin menyempit. Belum lagi parkir kenderaan yang sesuka hati menambah kesembrautan di tempat itu, saya tidak yakin pejabat pemko tidak pernah lewat disini, tapi mungkin mereka tutup mata,”kata salah satu warga Gaperta Ujung yang kerap melintasi jalan tersebut kepada wartawan, Minggu (20/3).

Diterangkan lagi, baik petugas PD Pasar Medan, Satpol PP Medan, Trantib Kelurahan dan Kecamatan Medan Helvetia diduga sengaja melakukan pembiaran atas adanya kegiatan yang membuat banyak masyarakat resah.

“Mungkin bapak Wali Kota Medan, Bobby Nasution sering-sering lah lewat dari Jalan Klambir 5 Kelurahan Tanjung Gusta ini agar bisa merasakan apa yang kami rasakan,”ujar warga yang enggan namanya dituliskan itu.

Warga lainnya saat ditanyai oleh awak media terkait keberadaan PK5 di sepanjang jalan Kelambir 5 itu mengatakan pada dasarnya senang dengan keberadaan PK5 di daerah itu, namun harus terkontrol dan terkoordinir rapi, apalagi jangan lah sampai menimbulkan kemacetan. “Termasuk juga Betor dan petugas parkir jangan asal mengizinkan kenderaan parkir seenak perutnya di pinggir jalan. Karena jalan ini kan akses utama menuju ke tempat lain, kalau sering macet, apa kata orang tentang kota Medan yang selalu penuh kritikan, dulu jalan berlobang, sejarang kemacetan dan terkesan kumuh,”ungkap warga.

Dengan kondisi PK5 yang diduga kurang tertata, juru parkir yang tidak memikirkan keselamatan dan kepentingan orang lain serta kurang pedulinya Pemko dalam hal ini Satpol PP Medan melakukan penertiban para PK5 jangan sampai wajah kota Medan pun semakin terpuruk akibat situasi yang terjadi saat ini. Padahal Wali Kota Medan berupaya adanya kolaborasi dengan semua stakeholder untuk memperbaiki citra kota Medan agar lebih baik lagi.

Lurah Tanjung Gusta, Irwanta Ginting  ketika di konfirmasi wartawan dengan keberadaan PK5 yang berjualan memakai badan jalan sehingga menjadi penyebab Kemacetan setiap hari di daerah itu belum memberikan komentar. Pesan WA wartawan sudah canteng dua namun Lurah belum ada memberi komentar.

Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno ketika di coba konfirmasi melalui telepon selulernya mengaku pihaknya sudah sering melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kota Medan untuk menertibkan para PK5 yang berjualan memakai bahu jalan.

Dikatakan lagi, Minset para pedangang yang lebih suka berjualan di pinggir jalan harus dirubah dengan berjualan di dalam pasar yang memiliki fasilitas.

Diakui Suwarno lagi ketika melakukan penertiban, PUD Pasar Medan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Lurah dan Satpol PP Medan. “Sesudah di tertibkan, besoknya para pedagang kembali berjualan lagi. Kita berharap secepatnya Perda tentang Zonasi PK5 segera selesai agar dapat sebagai acuan untuk menata pra pedagang,”katanya.

Kalau PUD Pasar sambung Suwarno lagi, tidak dapat melakukan penertiban sendiri. Dan ketika melakukan penertiban tanpa bersama Satpol PP Medan, para pedagang malah mengolok mereka dengan mengatakan bahwa PUD Pasar tidak ada hak menggusur pedagang.

“Disitulah kendala kita bang, kalau untuk menertibkan semua pedagang kaki lima, saya rasa satu hari saja bisa, namun kita ingin agar pedagang ditertibkan dan ada lokasi tempat mereka juga untuk berjualan. Karena selain dapat membantu para PK5 juga dapat menambah PAD Pemko Medan dari sektor retribusi pasar,”ujarnya singkat.

Suwarno juga menghimbau para pedagang kaki lima agar berjualan namun tidak merugikan pihak lain seperti pengguna jalan umum. “Silahkan mencari nafkah namun jangan jadi merusak ketenangan warga pengguna jalan. Berjualanlah dengan sehat dan ikuti peraturan yang ada,”harap nya.(MR/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.