Ketua BKM Sultan Malikussaleh bantah tudingan petinggi GAM gelapkan uang masjid
METRORAKYAT.COM, LHOKSEUMAWE – Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Besar Sultan Malikussaleh, M Sayuti menyebutkan bahwa tudingan penggelapan dana sumbangan pembangunan masjid yang dilontarkan kepada para eks petinggi kombatan GAM tidaklah benar.
“Tuduhan penyalahgunaan anggaran masjid oleh petinggi Aceh tidak benar, anggaran masjid tersebut dikelola secara transparan dan saya menjamin tidak ada pernah digunakan oleh pihak-pihak tertentu,” kata M Sayuti di Lhokseumawe, Kamis.
Dikatakan Sayuti, anggaran Masjid Besar Sultan hanya digunakan untuk operasional sehari-hari untuk pelaksanaan pembangunan masjid yang saat ini sedang berlangsung.
“Saya sangat menyayangkan atas pernyataan yang dilontarkan oleh salah seorang warga setempat. Karena setahu saya tudingan tersebut tidak pernah terjadi,” katanya.
Terkait persoalan tersebut, kata M Sayuti, pihaknya juga sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada Bupati Aceh Utara bahwasanya tuduhan penggelapan uang pembangunan masjid sebesar Rp500 juta itu tidaklah benar.
M Sayuti mengatakan, peristiwa pemasangan banner yang bertuliskan “fakta persekongkolan Presiden Joko Widodo dan oknum petinggi Partai Aceh dalam menindas rakyat sebagai kejahatan terselubung dari MoU Helsinki” di halaman Masjid Besar Sultan Malikussaleh pada Jum’at (11/3) lalu merupakan aksi sepihak dan tidak ada izin.
“Kami dari pengurus BKM Masjid Besar Sultan Malikussaleh sama sekali tidak tahu atas pemasangan banner yang berisi pencemaran nama baik atau fitnah kepada para eks petinggi GAM,” katanya.(MR/red)