Bupati Terima Dana Deviden Rp 3,8 M Dari Bank Aceh Syariah
METRORAKYAT.COM, REDELONG – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Aceh menerima pembagian laba atau deviden sebesar Rp3,8 Milyar lebih dari Bank Aceh Syariah.
Dana deviden dari Bank Aceh Syariah itu diserahkan langsung oleh Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah Zaki yang diterima oleh Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi didampingi oleh Wakil Ketua DPRK setempat Tgk. Husnul Ilmi, para Asisten, Kabag Keuangan dan sejumlah pejabat lainnya di pendopo Bupati, Kamis 31 Maret 2022.
“Alhamdulillah atas deviden yang diserahkan PT Bank Aceh Syariah, dana ini dapat digunakan Pemda Bener Meriah untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat,” kata Sarkawi yang sering disapa Abuya.
Menurut Bupati, deviden tersebut diberikan atas penyertaan modal Pemkab sebagai salah satu pemegang saham Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah.
Dengan itu, pihaknya berharap Bank Aceh Syariah dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan masyarakat di daerah berhawa sejuk ini.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan Bank Aceh Syariah dan terus setia menjadi nasabah Bank tersebut.(MR/RN)

