Bangga Hasil Produk Karya Narapidana, Sambut HBP ke-58 Lapas Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Menggelar “One Day One Prison’s Product”
METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Dalam menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, Lapas Kelas I Cipinang menggelar kegiatan “One Day One Prison’s Product”, pada Senin (28/03).
Usai kegiatan sosialisasi pembangunan zona integritas dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022, bertempat di pelataran aula gedung 2 Lt. 2 Lapas Kelas I Cipinang, tim yang terdiri dari bidang kegiatan kerja nampak sudah siap menata dan menjajakan hasil produk karya Narapidana Lapas Kelas I Cipinang kepada para pengguna layanan yang hadir secara langsung.
Mulai dari hasil karya Kaos sablon, tempe, tahu, kerjainan kayu, batik, syal batik, hingga gantungan kunci pun dibandrol dengan harga yang relatif terjangkau dan pastinya ramah di kantong. Kaos sablon dibandrol seharga Rp. 50.000, Tempe seharga Rp. 5.000, Tahu seharga Rp. 10.000, kerajinan kayu dibandrol dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp. 50.000, Batik seharga Rp.400.000, Syal seharga Rp. 100.000 dan Gantungan kunci seharga Rp 10.000.
Tonny Nainggolan selaku Ka. Lapas Kelas I Cipinang menyampaikan, bahwa hasil produk karya narapidana ini merupakan output dari pembinaan kemandirian yang dilakukan Lapas Kelas I Cipinang terhadap warga binaannya melalui bidang kegiatan kerja . “Tak hanya menghasilkan skill / keterampilan, tetapi melalui kegiatan “One Day One Prison’s Product” ini diharapkan produk yang dijual tidak hanya bernilai seni, melainkan juga bernilai ekonomis. Guna mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Ka. Lapas.(MR/red)
