Aliansi Masyarakat Ende Jakarta Dukung Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri

Aliansi Masyarakat Ende Jakarta Dukung Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri
Bagikan

METRORAKYAT.COM, JAKARTA  -Aliansi Masyarakat Ende Jakarta (AME) melakukan aksi damai untuk mendukung Kementrian Dalam Negeri, atas di keluarkannya SK pengangkatan Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede, Senin (07/03/2022) sekitar pukul 10.00 wib tepatnya didepan pintu gerbang Kantor Kementerian Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka Utara No. 7 Gambir Jakarta Pusat.

Koordinator AME Jakarta,Thomas Aquino mengajak masyarakat Ende agar mendukung Wakil Bupati Ende berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri,
Jendral Pol. (Purn) Prof. Drs H. Tito Karnavian M.A, Ph.D,” kita perlu berempati dengan dinamika dan situasi yang ada di Ende, terkait dukungan kepada Wakil Bupati Ende berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri, dan mendukung pelantikan Wakil Bupati Ende oleh Gubernur NTT. Kita ingin hentikan sudah, polemik mengenai Wakil Bupati serta beri kesempatan kepada Bupati dan Wakil Bupati Ende, agar bekerja untuk ende yang lebih baik”, ucap Koordinator AME Jakarta, Thomas Aquino.

Pada kesempatan yang sama, AME Jakarta menyampaikan beberapa dukungan kepada Menteri Dalam Negeri, yaitu : Mendukung SK Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan Wakil Bupati Ende; Mendukung Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat yang telah melantik Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede sisa masa jabatan periode 2019-2024; Mendukung Bupati dan Wakil Bupati Ende agar bekerja untuk Ende yang lebih baik dan melakukan klasifikasi, bahwa ada sekelompok orang yang mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu yang lalu, adalah bukan masyarakat Ende .

Selain itu, AME Jakarta juga mengecam keras segala bentuk aksi-aksi atau pernyataan yang bersifat provokatif dan tidak bertanggungjawab,” kelompok-kelompok yang mempersoalkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri harus kita cegah, karena Negara kita masih menganut azas Contrarius Actus yang artinya, konsep hukum administrasi yang menyebutkan siapa pejabat tata usaha negara.

“Yang membuat keputusan tata usaha negara dengan sendirinya berwenang mengubah, mengganti, mencabut atau membatalkan dokumen yang dibuatnya”, tegas Thomas.

Terpisah, Surat dukungan AME Jakarta di terima oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Rasid dengan disaksikan oleh Kanit Intel Polsek Gambir.

Aksi tersebut berjalan dengan lancar dan
tetap mengikuti secara ketat protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.
(MR/Rahmad).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.