Sedang Menunggu Pembeli Wak Alang Dicokok Unit Reskrim Polsek Stabat

Sedang Menunggu Pembeli Wak Alang Dicokok Unit Reskrim Polsek Stabat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Humas Polres Langkat,Unit Reskrim Polsek Stabat berhasil amankan Jul alias wak alang (54) pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu,minggu(6/2/2022), disalah satu cakruk dipinggir sungai wampu Tepatnya di Dusun 1B Desa Pantai Gemi kec. Stabat kab. Langkat.

Mendapat informasi sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu dan sangat meresahkan masyarakat
Kaposlek Stabat AKP Ferry Ariandy, S.H.M.H, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat IPDA SI.ginting ,S.H dan personil Opsnal unit reskrim Polsek stabat untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika.

Setelah melakukan pengintaian ditempat kejadian perkara,terlihat seorang laki-laki sesuai dengan informasi yang di Terima dan ciri-ciri yang dimaksud, sedang berdiri didekat cakruk diduga sedang menunggu pembeli.

Kanit Reskrim Polsek Stabat beserta anggota Opsnal langsung melakukan penangkapan dan menggeledah badan pelaku dan menemukan 10 (sepuluh) bungkus paket plastik diduga Narkotika Jenis Shabu dari tangan sebelah kanan tersangka, 1(satu) buah Plastik klip bening ukuran besar kosong dam 1 (satu) Unit HP merk Samsung warna hitam.

Selanjutnya Pelaku dan Barang bukti di Bawa ke Polsek Stabat Guna di Limpahkan ke Satnarkoba Polres Langkat guna Proses Hukum selanjutnya.(MR/YO)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.