Saat Dikonfirmasi Perihal Praktik Dugaan Penyelundupan, Kapolsek Kundur Utara Terkesan Terkesan Buang Badan
METRORAKYAT.COM, KUNDUR – Dari temuan meyrorakyat.com dilapangan, bahwa Pelabuhan Kampung Asam Desa Teluk Radang Kecamatan Kundur Utara, rutin digunakan sebagai akses masuk oleh para penyelundup memasukkan barang dari malaysia seperti gula dan bawang merah putih dari luar negeri ke Pulau Kundur Kabupaten Karimun.
Sehubungan dengan praktik dugaan penyelundupan merupakan suatu hal tindakan pelanggaran hukum sesuai dengan UU No 17 Tahun 2006, Pasal 102, A dan B, namun Kapolsek Kundur Utara yang juga Kapolsek Kundur Barat Dan Belat Iptu Sasmintoro SH seakan tutup mata terkait aktivitas penyelundupan tersebut sehingga ada dugaan bahwasanya aktivitas haram itu telah diketahui aparat kepolisian setempat sehingga terkesan tutup mata.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) setempat ketika ingin dikonfirmasi lewat telepon selulernya, Senin (07/02) sama sekali tidak mendapat respon, bahkan pesan Whatshaap yang dikirimkan juga belum mendapat balasan. Awak media ini juga merasakan bahwa setelah adanya temuan metrorakyat.com karimun beberapa minggu lalu tentang masuknya barang sejenis sarden dari malaysia ke kundur barat, sikap sang kapolsek seakan kurang respon dengan telepon dari metrorakyat.com karimun, hal itu dilihat dari bentuk komunikasi antara pers dengan kepolisian sektor Kuba, Kuta Belat selama ini.
Salah seorang warga kundur yang minta namanya dirahasiakan ketika dikonfirmasi awak media metrorakyat.com Karimun (07/02) mengatakan barang ada juga masuk lewat pelabuhan Kampung Asam semalam, jenis barang yang masuk adalah gula, namin saya tidak tau itu milik siapa. Yang biasanya subuh bongkar, kali ini mereka bongkar jam 11 siang,” tuturnya. (MR/QQ)
