Putus Rantai Penyebaran Virus Covid-19, Satuan Samapta Polres Pematangsiantar Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Putus Rantai Penyebaran Virus Covid-19, Satuan Samapta Polres Pematangsiantar Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Dalam rangka Pencegahan dan Pemutusan Penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Pematangsiantar, Satuan Samapta Polres Pematangsiantar lakukan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan tersebut dilaksanakan Rabu (23/2/2022) dan dilakukan setiap hari khususnya di seputaran Pajak Horas yang menjadi salah satu tempat rawan kerumunan masyarakat yang melakukan aktivitas setiap harinya.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah kontrol untuk penekanan Penyebaran Covid-19 selain daripada penerapan Prokes 5M di wilayah Kota Pematangsiantar terkait adanya Konfirmasi Varian baru Covid-19 Omicron yang penyebarannya sangat cepat.

“Maka perlu adanya upaya serius dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maupun upaya pendisiplinan dan penegakan hukum. Jika kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, tentunya kesehatan akan pulih dan ekonomi akan bangkit”, ujarnya.

Masih di kesempatan itu, Kapolres AKBP Boy.S.B Siregar, S.I.K, M.H., juga meminta kepada setiap Personil Samapta pada saat melaksanakan penyemprotan agar tetap semangat dalam melaksanakan tugas, serta menghimbau masyarakat dengan cara humanis untuk mau mematuhi prokes, seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. “Karena Covid-19 masih berlanjut dan kita tidak tahu kapan berhentinya,” tutupnya. (MR/Rel)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.