Pertama Kali Di Indonesia, 131 Ponpes Di Kendal Bentuk Satgas Anti Narkoba

Pertama Kali Di Indonesia, 131 Ponpes Di Kendal Bentuk Satgas Anti Narkoba
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KENDAL— Pertama Kali Di Indonesia 131 Pondok Pesantren bentuk Satgas Anti Narkoba melalui Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) kabupaten Kendal dan Penandatanganan Komitmen Pondok Pesantren Bersinar serta Pengukuhan Satgas Antinarkoba Pondok Pesantren Kabupaten Kendal dengan Forkompimda di pendapa Tumenggung Bahurekso, Kendal, Rabu (16/2/2022).

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brgjen Pol Purwo Cahyoko mengatakan, Satgas Anti Narkoba Pondok Pesantren ini adalah pertama kali di Indonesia, diharapkan ikut aktif menjaga dan memonitor lingkungannya dari penyalahgunaan narkoba.

Program Pondok Pesantren Bersih dari Narkoba atau Ponpes Bersinar dimulai di Kabupaten Kendal. Lima pondok pesantren sebagai pilot projek Ponpes Bersinar, dan di masing-masing kecamatan telah dibentuk Satgas Antinarkoba Pondok Pesantren.

Purwo Cahyoko mengatakan, dibentuknya program Ponpes Bersinar ini untuk menekan angka prevalensi, yaitu dengan membentuk komunitas lingkungan yang bersih dari narkoba. Jika komunitas bergerak untuk bersih narkoba, maka angka prevalensi penyalahgunaan narkoba bisa berkurang, yang tujuan utamanya menuju Indonesia bersih dari narkoba.

“Kami membentuk komunitas lingkungan yang bersih dari narkoba, dengan harapan, ketika komunitas desa, kelurahan, termasuk pondok pesantren itu bergerak, semuanya siap bersih dari narkoba, insyaallah angka prevalensi terkurangi, dan selanjutnya bisa menuju Indonesia bersih dari narkoba,” ujarnya.

Di dalam Ponpes Bersinar telah dibentuk satgas antinarkoba sebagai relawan yang siap memberikan edukasi dan informasi tentang bahaya narkoba kepada lingkungan masyarakat. Selain itu juga membentuk agen pemulihan jika ada warga yang terpapar narkoba dengan kondisi ringan sampai sedang untuk diberikan bimbingan dan pendampingan supaya lepas dari narkoba. Jika kondisi berat bisa diserahkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, pondok pesantren bersinar ini yang akan ikut menjaga dan memonitor terhadap penyalahgunaan narkoba. Tugas pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan tugas bersama, untuk memastikan jangan sampai merusak generasi penerus bangsa. Pemkab Kendal pun berkomitmen dengan BNN untuk menindaklanjuti melalui program-program tentang penyalahgunaan narkoba.

“Kalau kita punya desa bersinar, pondok pesantren bersinar, maka mereka yang akan menjaga dan memonitor, apabila ada penyalahgunaan narkoba,” harapnya.

Sementara Ketua Satgas Anti Narkoba Ponpes Kabupaten Kendal, Rifqil Muslim mengatakan, sebagai pilot projek sudah ada lima pondok pesantren yang telah mendapat sertifikat sebagai Ponpes Bersinar. Secara bertahap akan diberikan ke pondok pesantren lainnya, setelah pihak BNNK Kendal melakukan sosialisasi dan tes urin. Pihak pondok juga telah membentuk satgas dan agen pemulihan.

“Yang belum mendapatkan sertifikat, nanti prosesnya tetap sama, yaitu membuat satgas, agen pemulihan dan segala macamnya, kemudian tindakan-tindakan untuk pencegahan, sosialisasi ke pesantren dan stakeholdernya,” Pungkasnya.(mr//siva zou)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.