Kornelius Kambu,S.Sos, M.Si : Kapolri Terbitkan SK Definitif Polres Maybrat Merupakan Kebutuhan

Kornelius Kambu,S.Sos, M.Si : Kapolri Terbitkan SK Definitif Polres Maybrat Merupakan Kebutuhan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MAYBRAT – Menanggapi Surat keputusan Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo tentang pembentukan Empat Polres Baru di jajaran polda Papua Barat. Masing-masing diantaranya adalah Polres Maybrat, Polres Tambrauw, dan Polres Pegunungan Arfak, sedangkan satu lainnya adalah penetapan wilayah hukum yakni Polres Kabupaten Sorong Selatan. Adapun 4 Polres ini berstatus tipe D, sehingga Tokoh intelektual Kabupaten Maybrat Kornelius Kambu,S.Sos,M.Si (foto) mengungkapkan bahwa kehadiran Polres ini merupakan kebutuhan dan sangat disambut baik adanya pembentukan Polres tersebut.

Polres definitif Kabupaten Maybrat ditetapkan berdasarkan SK Kapolri Nomor KEP/105/I/2022 tentang pembentukan polres Maybrat. Polres Maybrat membawahi 4 polsek diantaranya, Polsek Aifat, Polsek Ayamaru, Polsek Ayamaru Utara, dan Polsek Aitinyo.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan surat keputusan itu. Dia menyebutkan, terdapat 4 polres di jajaran polda Papua Barat yang ditetapkan dalam SK Kapolri.

“Empat polres yang ditetapkan melalui surat keputusan Kapolri masing-masing dengan status tipe D. Tiga polres baru dan penetapan wilayah hukum polres sorong selatan,” kata Adam Erwindi di Manokwari belum lama ini.

Kornelius Kambu,S.Sos,M.Si mengungkapkan bahwa kami menyambut baik kehadiran Polres Definitif Kabupaten Maybrat yang sebelumnya masih berstatus polres persiapan binaan Polres Sorong Selatan itu. Ia juga apresiasi kebijakan Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo yang telah menerbitkan SK tersebut.

Menurutnya lagi dengan diterbitkannya SK Kapolri tentang pembentukan polres definitif di Maybrat merupakan sebuah kebutuhan daerah. Dirinya berharap kehadiran Polres Definitif ini kedepan selain membentuk 4 polsek binaan tetapi juga dapat bersinergi bersama pemerintah Maybrat dalam hal penegakkan dan penertiban situasi kamtibmas di wilayah hukumnya.

“Perjuangan pembukaan polres definitif Maybrat ini membutuhkan waktu yang panjang dan puji Tuhan Bapak Kapolri bisa memutuskan dan mengesahkan polres definitif Kabupaten Maybrat, kami berharap dengan hadirnya polres definitif ini bisa membantu pemerintah membenahi stabilitas dan situasi keamanan termasuk pelayanan-pelayanan lainnya di tengah-tengah masyarakat Maybrat ini supaya berjalan dengan baik,”sebutnya.

Dia juga  mengajak masyarakat Maybrat untuk menerima dan Menyambut bersama kehadiran polres tersebut. Menurut dia, dengan kehadiran polres baru ini selain menegakkan situasi kamtibmas, juga memberi lapangan pekerjaan bagi anak-anak Maybrat apabila ada penerimaan bintara polri nantinya.

“Polres ini hadir kan bisa menciptakan lapangan pekerjaan di kabupaten Maybrat, ketika ada formasi penerimaan bintara polri berarti putra-putri daerah di 3 wilayah Maybrat ini bisa direkrut jadi polri kembali dan mengabdi di tengah masyarakat di kabupaten Maybrat,” pungkas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat itu.

Diketahui, pembentukan 4 Polres di Papua Barat ini sebelumnya telah melalui persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

“Surat inilah yang menjadi dasar tindak lanjut terbitnya SK Kapolri tentang pembentukan 4 Polres tersebut”, kata Kornelius Jumat, (11/02/2022) kemarin. (MR/DESIANUS WATHO).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.