Kasus Pemukulan Yang Dialami Rudini, Didepan Anak Kandung nya Akhirnya Berbuntut Panjang, Pelaku Diminta Pertanggungjawaban
METRORAKYAT.COM, BANGKA – Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Kailani terhadap korbannya Rudini (Deni) 34 tahun di desa Air Duren kecamatan Pemali kabupaten Bangka Minggu sore (23/01/2022) saat habis magrib yang dilakukan di depan anak korban yang baru berusia 8 tahun akhirnya berbuntut panjang.
Dari keterangan yang diberikan oleh Anak Rudini (korban) inisial Fj yang baru berusia 8 tahun menjelaskan kejadian pemukulan terhadap orang tuanya, usai sholat magrib.
“Waktu itu kita selesai mengerjakan sholat magrib di mushola, lalu pulang menggunakan sepeda motor dan saya duduk dibelakang. TTiba-tiba dari arah belakang muncul motor yang langsung menyerempet motor kami dan langsung melakukan pemukulan kepada ayah saya,”terang Fj, Jumat (4/2/2022).
Sambung FJ lagi, waktu itu dia dengan sangat jelas dan tahu betul kalau yang memukul ayahnya adalah saudara mereka bernama Kailani dengan menggunakan sebatang kayu bewarna hitam.
Setelah melakukan pemukulan, terang Fj, Kailani langsung pergi meninggalkan mereka. “Dan saya lihat kepala ayah saya sudah mengeluarkan darah, lalu saya diantar kerumah kakek,”ungkap Fj sedih.
Menurut Fj, saat kejadian pemukulan Kailani (pelaku) tidak sendirian tetapi ada yang menemani dan menunggu diatas motor.
Saat ditanya apakah kenal kepada Kailani, Fj menjawab sangat kenal dan fj pun menunjukkan rumah Kailani (pelaku) kepada wartawan yang saat itu datang ke rumah korban.
Diketahui korban dan keluarganya akan meminta pertanggungjawaban pelaku dan bila tidak ada etikat baik maka akan dibawah ke ranah hukum. (MR/HRM)
