Kakanwil Kemenkumham Aceh Ingatkan Petugas Lapas untuk Tingkatkan Pengawasan

Kakanwil Kemenkumham Aceh Ingatkan Petugas Lapas untuk Tingkatkan Pengawasan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ACEH BESAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Aceh Meurah Budiman mengingatkan seluruh petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) terus meningkatkan pengawasan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Pertnyaan tersebut disampaikannya saat melakukan inspeksi dalam rangka pengawasan dan pengendalian tugas ke Lapas Kelas III Lhoknga Aceh Besar, Minggu (27/2/2022).

“Hari-hari libur sangat berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban baik dari dalam lapas maupun dari luar lapas, sehingga petigas lalaa perlu meningkatkan kontrol keliling,” kata Meurah Budiman.

“Kita meminta petugas pengamanan untuk meningkatkan kontrol keliling di area blok beranggang tembok keliling sebagai upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan keterangan, terutama pada hari libur,” katanya.

Meurah Budiman menyebutkan, petugas tidak boleh lengah hingga terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban pengrusakan dinding kamar atau lantai kamar hunian, pengrusakan kawat duri dibagian atas tembok, pelemparan narkoba atau sajam lainnya.

“Kegiatan pengawasan dan pengendalian tugas pada hari libur di jajaran pemasyarakatan merupakan tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto,” katanya.

Meurah Budiman mengatakan, inspeksi, pengawasan dan pengendalian akan terus dilakukan pihaknya dalam rangka memastikan kesiapan satuan kerja dalam melakukan deteksi dini dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban pada hari libur yang dinilai rawan terjadi.

Apalagi kata Meurah Budiman, Lapas Kelas III Lhoknga saat ini dihuni 244 narapidana dan dijaga oleh 7 petugas pengamanan, sementara itu semua penghuni Lapas merupakan narapidana pindahan dari UPT pemasyarakatan lainnya di Aceh karena kelebihan kapasitas yang mencapai 300 persen.

“Warga binaan di Lapas Kelas III Lhoknga ini terdiri dari berbagai macam kasus tindakan pidana, oleh sebab itu sangat perlu ditingkatkan pengawasannya,” katanya.(MR/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.