Kabid Tata Ruang PUPR Langsa Katakan Membangun di Atas Fasilitas Umum di Larang,

METRORAKYAT. COM, LANGSA – Guna memastikan kebenaran hal tersebut tim investigasi mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Kota Langsa Muharam ST. M.Si selaku Kepala Dinas melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang T. Anshar ST ketika di konfirmasi diruang kerjanya, Senin, 14 Februari 2022 memaparkan,
“Memakai sarana fasilitas umum untuk kepentingan pribadi atau kelompok hal tersebut dilarang dan berbenturan dengan peraturan pemerintah baik Pusat maupun pemerintah daerah, Meskipun begitu, nanti akan kita cek kembali terkait adanya keluhan warga Gampong Alue Pinang yang mengalami kebanjiran saat hujan turun yang terjadi di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) di gampong tersebut, terang, T. Anshar.
Dirinya juga menambahkan, Kami akan cek nanti, jika memang nanti penyebab banjir di lokasi TPU tersebut disebabkan imbas dari pembangunan perumahan Villa Asri Darussalam Indah, Nantinya hal tersebut akan kita musyawarahkan dengan pihak pengembang untuk mendapatkan solusi jalan keluar nya, kita lihat dulu sertifikatnya nanti, mana batas-batas lahan perumahan, tandas Kabid Tata Ruang, T. Anshar, ST.
Sementara Warga Gampong Alue Pineung, Kecamatan. Langsa Timur Pemerintah Kota Langsa berencana mendatangi Kantor DPRK Langsa jika masalah penyerobotan lahan fasilitas umum berupa alur sungai yang membelah dua Gampong yaitu Alue Pineung dan Gampong Sungai Lueng tidak bisa di selesaikan secara persuasif, Arif, dan bijak ditingkat Gampong.
“Kami telah merencanakan jika nanti masalah ini tidak juga bisa diatasi sesuai aturan yang ada dimana fungsi Alur kembali menjadi Alur, maka kami akan datangi ke DPRK Langsa untuk mencari titik terang terhadap semena-mena oknum Developer yang sepertinya kebal hukum tersebut.
Demikian,” ungkap SBY warga Gampong Alue Pineung saat dijumpai di salah satu Cafe jalan A Yani Langsa Baro pada Minggu kemarin (13/2/2022).
Lanjut SBY lagi , yang membuat kami warga Alue Pineung resah, kata dia, kenapa sejak selesai dibangunnya Villa Asri Darussalam Indah, lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Gampong kami jadi tergenang air sehingga menyulitkan kami warga jika sewaktu-waktu ada yang meninggal dan hendak dikuburkan ditempat itu, lokasi tersebut tidak bisa dilewati karena selain digenangi air lokasi itu juga becek.
Kata dia lagi, tergenangnya air di lokasi TPU Gampong kami pada saat hujan turun.” Hal itu disebabkan tidak berfungsinya alur yang kini sudah ditimbun dan diatasnya sudah berdiri perumahan Villa Asri Darussalam Indah dan sejumlah ruko milik H Muzakir,” pungkasnya.(MR/DANTON)