Kabid Propam Polda Sumut Berikan Bimbingan Etika Profesi Dan Mitigasi di Polresta Deli Serdang

Kabid Propam Polda Sumut Berikan Bimbingan Etika Profesi Dan Mitigasi di Polresta Deli Serdang
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Propam Polda Sumut melaksanakan kegiatan etika profesi Polri dan mitigasi terhadap personil Polresta Deli Serdang di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang pada Sabtu, (22/02/2022).

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Joas Panjaitan S.I.K menuturkan bahwa bahwa tujuan pembinaan adalah  untuk memahami aturan dan larangan dalam melaksanakan tugas  kepolisiani diapangan dengan standar operasional prosedur (SOP) sesuai dengan perintah dan amanah yang telah diberikan kepada kita,dan menjadi contoh yang baik masyarakat.

Lebih lanjut Kabid Propam juga menyampaikan bahwa kehadiran Propam di Polresta Deli Serdang adalah dalam rangka Program kegiatan Kapolri yaitu dalam pengawasan seluruh kegiatan anggota dan jajaran supaya jangan ada yang melakukan pelanggaran sekecil apapun.

Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan dan kenyamanan, serta cepat tanggap disetiap masalah dan tetap trannparan dalam menanganin suatu perkara.

Tentunya,  sebagai penegak hukum di masyarakat saat bertugas benar-benar memahaminya agar tidak tersangkut dengan hukum.

Oleh sebab itu,  dirinya tidak akan tebang pilih kepada siapapun anggota Polri di jajaran Polda Sumut yang bermasalah dan melanggar peraturan,  kode etik dan disiplin Polri,  pasti akan saya tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, ” tegas Kabid Propam.

Kombes Pol Joas Panjaitan S.I.K berharap mudah-mudahan dengan kegiatan ini kita bisa makin baik, meminimalisir terjadinya pelanggaran guna menumbuhkan citra Polri di masyarakat semakin lebih baik.

Kabid Propam juga berpesan untuk mewujudkan Polri yang Presisi di tahun 2022 ini, anggota Polri  harus memiliki cara bertindak prediktif/prediksi (presisi) dalam kehidupan pribadi maupun dinas,.”ungkapnya.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut turut hadir Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Joas Panjaitan S.I.K. dengan didampingi, Kasubdit Paminal Propam Polda Sumut AKBP Catur Sungkowo, Kasubdit Provos AKBP Budiman Butar Butar, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji S.I.K M.H, Pejabat Utama, dan Kanit Provos Polsek jajaran Polresta Deliserdang.

Terkait kegiatan tersebut Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji S.IK  M.H, mengatakan, ” Polri sebagai pelindung, pengayom , dan pelayan masyarakat hendaknya dapat dilaksanakan secara optimal, Polri juga dituntut dapat  menjaga stabilitas kamtibmas, menegakkan hukum serta menjaga marwahnya sebagai penegak hukum.

“Oleh sebab itu Propam sebagai fungsi pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal harus melakukan pembinaan, penegakan disiplin, serta penindakan kepada personil Polri yang melanggar aturan,” jelasnya.(MR/TT).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.