Bupati Samosir Sambut Audiensi Panti Karya Hephata
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Bupati Samosir diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Drs. Jabiat Sagala, M.Hum menerima serta menyambut baik audiensi Pengurus Panti Karya Hephata terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Samosir, bertempat di Ruangan Sekdakab, Pangururan, Rabu (22/02/22).
Rombongan Panti Karya Hephata hadir Kepala Biro Diakoni Sosial Pdt. Osten Matondang, Pimpinan Panti Karya Hepata Pdt. Binsar Nababan, Sekretaris Eksekutif HKBP AIDS Ministry: Diak. Berlina Sibagariang,
Kemudian Jumpiter Pakpahan sebagai koordinator RBM Hepata, Diak. Elisabeth Sihombing sebagai koordinator House of Love Nainggolan, Rensius Pakpahan (RBM Toba), Hariaty Tampubolon (staf pendamping di PK Hephata), dan seorang difabel dari Samosir yang sudah berdaya.
Pdt. Binsar Nababan menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir membuat suatu produk hukum dalam bentuk Perda peraturan daerah bagi kaum disabilitas. Selain itu jika mungkinkan membuat satu area yang dinamakan dengan desa Inklusif (yang ramah dengan kaum difabel).
Selanjutnya pihak Panti Karya Hephata berharap agar Pemkab membuat perjanjian kerjasama dengan Panti Karya Hephata terkait penanganan penyandang disabilitas/difabel dan menganggarkan program pemberdayaan sosial bagi kaum difabel agar mereka semakin mandiri secara ekonomi dan dapat meningkatkan kesejahteraannya.
Melalui pertemuan ini juga, Panti Karya Hephata mengharapkan agar Pemkab dapat melakukan pemenuhan terhadap hak-hak penyandang disabilitas sesuai amanat Undang-undang melalui sebuah produk hukum sebagai upaya penghormatan, pemajuan dan perlindungan terhadap penyandang disabilitas. (MR/156).
