Tuha Peut Gampong Jawa Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi BUMG

Tuha Peut Gampong Jawa Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi BUMG
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, Senin (24/1/2022), kembali melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang Tuha Peut Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Provinsi Aceh sebagai saksi.

Pengambilan keterangan ini terkait indikasi tindak pidana korupsi (tipikor) yang terjadi pada pengelolaan atau realisasi anggaran penyertaan modal BUMG Bina Karya Mandiri Gampong Jawa tahun anggaran 2019-2020.

“benar, hari Senin kemarin Tim Jaksa Penyidik kembali memeriksa 8 saksi selaku Tuha Peut Gampong Jawa,” ujar Kajari Langsa, Viva Hari Rustaman, SH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Syahril, SH, MH kepada MetroRakyat. Com Selasa (25/1/2022), melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan.

Syahril menambahkan, dalam pemeriksaan saksi ini Jaksa Penyidik mengajukan 24 pertanyaan tentang pengelolaan atau realisasi anggaran penyertaan modal BUMG Bina Karya Mandiri di Gampong Jawa untuk tahun anggaran 2019-2020.

“Tim Jaksa Penyidik mengajukan 24 pertanyaan kepada masing-masing 8 saksi (Tuha Peut Gampong Jawa) selama 6 jam pemeriksaan,” sebut Syahril.

Sampai saat ini, timpal Kasi Intelijen Kejari Langsa itu, sudah 12 orang diperiksa terkait indikasi tipikor pengelolaan atau realisasi anggaran penyertaan modal BUMG Bina Karya Mandiri di Gampong Jawa.(MR/DANTON)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.