Jasa Raharja Lhokseumawe Serahkan Santunan Rp22,7 miliar Untuk Korban Kecelakaan
METRORAKYAT.COM, LHOKSEUMAWE – PT Jasa Raharja Perwakilan Lhokseumawe menyatakan telah mencairkan klaim atau santunan bagi korban kecelakaan lalulintas mencapai Rp22,77 miliar pada periode Januari hingga Desember 2021.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sumariadi (foto) di Lhokseumawe, Rabu (5/1/2022), mengatakan jumlah klaim pada tahun 2021 tersebut mengalami peningkatan 4,41 persen dari tahun 2020 sebesar Rp21,75 miliar.
“Jumlah total santunan pada tahun 2021 tersebut diberikan kepada 1.031 korban yang terdiri dari korban meninggal dunia sebanyak 224 orang dan korban luka-luka sebanyak 807 orang,” katanya.
Sementara data pembayaran santunan pada tahun 2020 diberikan kepada 1.092 korban yang terdiri dari korban meninggal dunia sebanyak 191 orang dan korban luka-luka sebanyak 901 orang.
“Korban kecelakaan tahun ini mengalami penurunan, namun jumlah santunan meningkat. Hal tersebut terjadi karena faktor fasilitas yang dialami oleh korban kecelakaan dan biaya perawatan,” katanya.
Menurut Sumariadi, korban kecelakaan tersebut yang tersebar di wilayah kerja Jasa Raharja Lhokseumawe yakni mulai dari Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireun, Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. Rata-rata korban kecelakaan pada usia produktif
“Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta, sedangkan untuk korban rawat diberi santunan maksimal sebesar Rp20 juta. Sementara untuk korban yang cacat tetap dimaksimalkan Rp50 juta,” katanya.
Sumariadi meminta para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara dan tetap mematuhi aturan lalulintas untuk keselamatan bersama.
“Masih banyak kasus kecelakaan yang terjadi tanpa adanya laporan dari masyarakat, oleh sebab itu saya meminta masyarakat yang keluarganya mengalami kecelakaan lalulintas agar segera melapor ke Jasa Raharja agar dapat menerima klaim,” katanya.
