Jaksa Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi BUMG Bina Karya Gampong Jawa
METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Langsa melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan atau Realisasi Anggaran Penyertaan Modal BUMG Bina Karya Mandiri Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa Tahun 2019-2020.
Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Viva Rustaman SH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Langsa, Syahril SH, MH. Senin, 17 Januari 2022 dalam siaran persnya mengatakan, Bahwa :
Adapun Saksi-saksi yang diperiksa antara lain :
1. MS selaku Pengawas pada BUMG Bina Karya Mandiri di Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.
2. M selaku Pengawas pada BUMG Bina Karya Mandiri di Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.
3. H. M selaku Pengawas pada BUMG Bina Karya Mandiri di Gampong Jawa Kecamatan
Langsa Kota, Kota Langsa.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan Penyidikan untuk
menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Pengelolaan atau
Realisasi Anggaran Penyertaan Modal BUMG Bina Karya Mandiri di Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa Tahun 2019-2020,” Demikian dalam siaran pers nomor. PR-03/L.1.13/D.4/01/2022.(MR/DANTON)
