Jaksa Agung RI Melantik Anggota Satgassus P3TPK
METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Jaksa Agung RI, Burhanuddin melantik 39 (tiga puluh sembilan) anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus secara virtual dari Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/0/2022).
Tiga Puluh Sembilan Jaksa yang terpilih menjadi Satgassus P3TPK berdasarkan memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas, dan kapasitas dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi.
Hadir dalam Acara Pelantikan dan Pengambilan sumpah Anggota Satgassus P3TPK, pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus secara virtual yaitu, Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, dan Para Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK).
Dalam pengarahannya, Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah, Anggota Satgassus P3TPK ini sangat penting bagi kita semua, karena prosesi ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan mempertahankan eksistensi sebagai wajah penegakan hukum di Indonesia,
“Selain itu, kita harus ingat kembali esensi dibentuknya Satgassus P3TPK adalah untuk meningkatkan intensitas percepatan, keakurasian penanganan, dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi. Maka diharapkan mampu menghadirkan pemberantasan korupsi yang efektif dan efisien, guna menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa kehadiran Satgassus P3TPK juga mempertegas komitmen Kejaksaan, yang tidak memberikan ruang sedikitpun kepada perbuatan korupsi, khususnya ditengah peningkatan kualitas dan kompleksitas perkara, sekaligus memberikan pembelajaran kepada masyarakat akan bahaya korupsi yang secara nyata merusak moral dan mental bangsa.
Pelantikan dan Pengambilan sumpah Anggota Satgassus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan swab antigen.
(MR/Rahmad).