Dinas Perkebunan Nagan Raya,Usulkan 3.300 Hektare PSR Ke BPDPKS
METRORAKYAT.COM, SUKA MAKMUE – Dinas Perkebunan Kabupaten Nagan Raya,tahun ini mengajukan 3.300 hektare PSR kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)
Kepala Dinas Perkebunan Abdul Latif melalui Kabid Pengembangan dan Produksi,Ardinata Ibrahim mengatakan,untuk peningkatan ekonomi masyarakat,pihaknya mengusulkan 3.300 hektar PSR ke Pemerintah Pusat,ujarnya senin (24/1/2022).
Ardinata Ibrahim juga menyebutkan, program PSR di Kabupaten Nagan Raya harus berkelanjutan.Karena menurutnya,PSR memiliki tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat tani di daerah tersebut.
Untuk saat ini, petani sawit di Kabupaten Nagan Raya, telah berhasil memanfaatkan program PSR bantuan pemerintah pusat seluas,4.232 hektar sejak tahun 2019. “Sedangkan lahan sawi rusak di Kabupaten Nagan Raya saat ini,25.768 hektare,sehingga program PSR perlu untuk dilanjutkan,”kata Ardinata Ibrahim.
Untuk itu, Dinas Perkebunan Kabupaten Nagan Raya berharap, agar petani sawit yang memiliki lahan nya tidak produktif lagi,rusak akibat konflik agar dapat mengusulkan melalui koperasi PSR atau langsung ke Dinas Perkebunan.
Ardinata juga menegaskan,untuk mengusulkan PSR tersebut, agar petani sawit dalam Kabupaten itu,untuk menghindari calo. “Karena bantuan BPDPKS itu akan diterima usulannya,melalui jalur yang telah ditetapkan,”pungkasnya.(MR/red)
