Diduga Kurang Puas Dengan Pemberian Fee Kerjasama, Seorang Oknum ASN di Dinas Kominfo Pematangsiantar Keluarkan Wartawan dari Grup WA, PLT Kadis Kominfo “Mandul”

Diduga Kurang Puas Dengan Pemberian Fee Kerjasama, Seorang Oknum ASN di Dinas Kominfo Pematangsiantar Keluarkan Wartawan dari Grup WA, PLT Kadis Kominfo “Mandul”
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Media dan Instansi pemerintah memiliki peran dan fungsi yang penting. Dimana keduanya saling membutuhkan satu sama lain. Yang mana Dinas Kominfo berfungsi mendata jumlah dan keberadaan media yang ada dan sekaligus bertanggungjawab untuk mempublikasikan semua kegiatan resmi pemerintah kabupaten/ kota agar diketahui khalayak publik. Sehingga media dan Dinas Kominfo tidak dapat dipisahkan dan harus tetap bersinergi.

Namun sepertinya tidak demikian yang terjadi. Oleh salah seorang pegawai ASN di lingkungan dinas Kominfo Kota Pematangsiantar berinisial T. LG malah bersikap kurang bersinergi dan cenderung sepele dengan awak media. Oknum ASN inisial T. LG ini diduga memanfaatkan kerjasama dengan awak media untuk keuntungan pribadi. Dan hal ini dialami langsung oleh awak media Metrorakyat.com yang telah terdaftar resmi di Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Pematang Siantar tersebut.

Sikap tidak bersinergi dan semenamena oknum ASN T. LG tampak saat awak media ini mempertanyakan terkait pembayaran uang rilis berita bulan September dan Oktober 2021 lewat aplikasi pesan singkat Whatsapp Rabu ( 5/1/ 2022) sekira pukul 14.25 WIB. Dimana sebelumnya awak media ini sudah mendapat arahan dari Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi L. Pardamean Manurung lewat pesan singkat Whatsapp (5/1/2022) pukul 13.44 WIB. Saat dikonfirmasi pembayaran uang rilis berita, T. LG membalas chat WA wartawan dengan mengatakan “Jalo ma tu ibana” (Mintalah ke dia, (bahasa batak), red). Mungkin yang dimaksud adalah kadis. Sebab sebelumnya kadislah yang mengarahkan. Mendapat jawaban demikian, awak media kembali mengkonfirmasi mempertanyakan maksud dari jawaban tersebut, namun kembali mendapat jawaban yang dirasa tidak sesuai dengan inti pokok persoalan dan selanjutnya oknum T. LG memblokir nomor Whatsapp wartawan sekaligus mengeluarkan media Metrorakyat.com dari kepesertaan pada Grup Mitra Kominfo.Ps.

Mendapat jawaban dan perlakuan demikian, selanjutnya awak media coba mengkonfirmasi PLT. Kadis Kominfo Pemko Pematangsiantar. Legianto Pardamean Manurung yang dikonfirmasi di ruangannya Kamis,(6/1/2021) mempertanyakan apakah tindakan bawahanya T
.LG atas arahan pak kadis?? Dengan nada lantang pelaksana tugas kadiskominfo L. Pardamean Manurung mengatakan tidak. Lebih jauh saat dipertanyakan lagi apakah media Metrorakyat.com pernah berbuat kesalahan dalam bentuk pemberitaan yang mendiskreditkan atau memburukkan kinerja Pemerintah Kota Pematangsiantar Umumnya dan Diskominfo Siantar Khususnya?? Plt. Kadis mengatakan tidak. Pertanyaan terakhir yang dilontarkan awak media Metrorakyat.com lantas apa alasan bawahan bapak semena-mena mengeluarkan Media Metrorakyat.com dari Grup Mitra Kominfo.Ps, Plt. Kadis hanya terdiam dan langsung menjawab akan menegur bawahannya dan segera memerintahkan untuk memasukkan kembali ke grup kemitraan.

Untuk diketahui, pada tahun 2021 dinas komunikasi dan informasi Kota Pematangsiantar ada melakukan kerjasama dengan beberapa media yang sudah terdaftar dan memiliki izin lengkap. Khusus untuk media online, kerjasama tersebut antara lain dalam bentuk rilis berita yang dikliping dan Iklan Banner yang ditayangkan pada website masing-masing media yang mendapat kerjasama dalam batas waktu tertentu.

Adapun Kerjasama untuk media online, jumlah rilis berita yang dibayarkan keseluruhan total sebanyak 1000 berita dengan total anggaran Rp 25 juta rupiah, dan untuk satu berita dihargai sebesar Rp. 22 ribu setelah dipotong pajak/ PPN dan masing-masing dibayarkan kepada media yang masuk dalam grup Rilis Kominfo.Ps sesuai jumlah berita yang dikliping ataupun dilaporkan ke admin grup. Namun di ujung pembayaran banyak wartawan yang mengeluh karena uang rilis yang dibayarkan tidak sesuai dan jauh di bawah angka yang seharusnya. Pun demikian saat pencairan uang iklan terindikasi adanya “pungli” dalam bentuk meminta uang “fee” yang diluar batas kewajaran.

Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, T. LG oknum ASN Diskominfo Siantar diam seribu bahasa dan tidak mampu memberikan alasan mengapa dirinya mengeluarkan Media Metrorakyat.com dari grup Mitra Kominfo.Ps.

Begitu juga dengan Plt. Kadiskominfo L. Pardamean Manurung diduga “Mandul” karena tidak mampu mengatur dan mengarahkan anak buahnya yang *Arogan* dan disinyalir tidak mampu mengatasi persoalan yang terjadi antara Media selaku mitra kerja dengan dinas yang dipimpinnya.

Kiranya ini menjadi perhatian dan catatan tersendiri bagi pemimpin kota Siantar saat ini maupun wali kota baru yang akan dilantik nantinya. (MR/MBPS/Red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.