Desember 2021, NTP Provinsi Sumut Naik 0,16 Persen.
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Pada bulan Desember tahun 2021, NTP (Nilai Tukar Petani) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tercatat sebesar 125,95 atau naik 0,16% dibandingkan dengan NTP pada bulan November 2021, yaitu sebesar 125,75.
Kenaikan NTP Desember 2021 disebabkan oleh naiknya NTP pada empat subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,20%, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,41%, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,13% dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,87%.
Sementara NTP pada subsektor Hortikultura mengalami penurunan sebesar 2,38%, beber Dinar Butar-butar selaku Koordinator Fungsi Statistik dan Distribusi BPS (Badan Pusat Statistik) Sumut melalui live streaming, Jumat (7/1/2022).
Dijelaskan dia, perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Desember 2021, terjadi inflasi perdesaan di Sumut sebesar 0,20%.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Desember 2021 sebesar 124,88 atau turun sebesar 0,32 % dibanding NTUP bulan sebelumnya.
“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,”katanya menutup. (MR/156).