Proyek Mesjid APBA di Unsam Diduga Luput Dari Pengawasan PPTK
METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Proyek Mesjid APBA Provinsi Aceh di Universitas Samudra (Unsam) Langsa yang berada di jalan Meurandeh Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa, Provinsi Aceh, diduga luput dari pengawasan Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PERKIM) berkedudukan di Banda Aceh, tidak berada ditempat.
Proyek APBA Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PERKIM) Provinsi Aceh, di Universitas Samudra (Unsam) Langsa Pantuan MetroRakyat. Com, Kamis (9/12/2021) di lokasi paket Proyek Mesjid dalam lingkungan Universitas Samudra (Unsam) Langsa.
Nomor Kontrak : 602.1/051/TB/-TE.29/PERKIM/APBA/2021. Nilai Kontrak : Rp. 3.197.361.000 Miliar. Pelaksana : CV GLOBAL WAHANA, berkedudukan di Banda Aceh. Namun tanggal selesai tidak dicantumkan. Sumber Dana: APBA. Pekerjaan Pembangunan Mesjid Universitas Samudra (Unsam) Langsa.
Di lokasi Proyek tersebut di laksanakan tanpa adanya pengawasan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PERKIM). Proyek sedang di kerjakan oleh beberapa orang pekerja, sangat tampak jelas terlihat bahwa pekerjaan proyek tersebut tanpa adanya pengawasan sama sekali.
Ketika dipersoalkan mengenai Pengawasan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman ( PERKIM) Provinsi Aceh tersebut seorang pekerja mengatakan, tidak mengetahui.
“Terkait orang dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PERKIM) Provinsi Aceh yakni PPTK kami tidak mengetahui,” jelasnya.
Dengan luputnya pengawasan terhadap paket proyek APBA Universitas Samudra (Unsam) Langsa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PERKIM) Provinsi Aceh, pekerjaan proyek Mesjid itu dikerjakan disinyalir kuat tidak sesuai (RAB) yang dikerjakan oleh kontraktor.
Dimana kondisi susunan batu yang digunakan untuk pondasi dasar mesjid diduga kebanyakan pasir dari pada semennya.
Melihat kondisi proyek yang dikerjakan oleh pemborong tersebut diduga asal jadi dan disinyalir di korupsi. Disangsikan proyek Mesjid itu tidak akan berkualitas.
Miris, pantauan media ini Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) dinas PERKIM berada di Banda Aceh belum diketahui siapa yang ditugaskan untuk pengawasan proyek Mesjid yang bersumber dari APBA yang diduga tidak pernah di tempat itu.(MR/DANTON)
