Pria Asal Pekanbaru Ditangkap Saat Edarkan Sabu di Siak

METRORAKYAT.COM, SIAK – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil menangkap RI (30), pria asal kota Pekanbaru diduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,12 gram, Senin (6/12/2021).
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK melalui Kasatresnarkoba Polres Siak, AKP Jailani SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu di Jalan lintas Lintas Perawang-Minas Km 9 Gang Suka Maju, Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Menanggapi informasi tersebut Kasat Narkoba memerintahkan personil Sat Res Narkoba Polres Siak, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
“Dari hasil penyelidikan pada Senin sekira pukul 18.00 WIB, personil Sat Res Narkoba melihat 1 unit mobil Avanza warna hitam yang sedang berhenti, terlihat mencurigakan dan tim langsung menuju dan menggeledah mobil tersebut, dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis sabu di dalam kotak rokok In Mild warna merah yang di letakan di lantai mobil dekat pijakan gas mobil,” kata AKP Jailani, Jum’at (10/12/2021).
Lanjut AKP Jailani, setelah diinterogasi Sabu tersebut milik RI dan diperoleh dari SI ( DPO ), yang bertempat tinggal di Jalan Parit Indah Pekanbaru.
Kemudian tim langsung mengejar menuju rumah SI, sayangnya SI sudah tidak berada di rumahnya.
” RI dan barang bukti sekarang sudah diamankan di Polres Siak guna proses lebih lanjut dan kita terus mencari keberadaan SI,” tutup Kasat Narkoba. (MR/RED)