Keputusan Bupati Karo Dipertanyakan Pengungsi
METRORAKYAT.COM, KABANJAHE – Orasi yang dilontarkan pengungsi erupsi Gunung Sinabung mengundang perhatian netizen di sejumlah media sosial, Jumat (10/12/2021. Keputusan Bupati Karo Cory S. Br Sebayang mereka sebut plin-plan.
Berbagai kenyataan hidup serta ketidakberpihakan pemerintah disampaikan melalui pengeras suara saat berunjukrasa di kantor DPRD Karo, Kabanjahe sehari sebelumnya.
Warga yang hadir disana adalah, Desa Sukanalu, Sigarang-Garang, Dusun Lau Kawar, Kecamatan Namanteran dan warga desa Mardinding, Kecamatan Tiganderket. Pengungsi minta pembangunan pemukiman dan lahan usaha tani (LUT) bagi pengungsi tahap III dituntaskan.
Disampaikan juga, relokasi III yang dimulai 2019 tidak tuntas-tuntas sampai kini. Dana pembangunannya sekira seratusan miliar bersumber dari pusat.
“ Kemana itu semua. Kalau begini lebih baik kami kembali ke desa walau zona merah,” ujar mereka dalam orasi.
Catatan konfirmasi media , BPBD Karo semasa dipimpin Ir Martin Sitepu bahwa pengungsi 3 desa dan 1 dusun relokasi tahap III berjumlah 1.038 kepala keluarga (KK). Luas areal LUT berkisar 500 ha dan dana Rp161 miliar dari BNPB Pusat. Dana tersebut diterima Pemkab Karo dari pusat tanggal 27 Desember 2018.
Sampai saat ini pembangunan 892 rumah pengungsi masih memprihatinkan dan banyak tidak layak huni.
” Kalau Ibu Cory tetap plin-plan dan tidak ada keputusan lebih baik kami tidur di rumah dewan ini. Kami akan membuat dapur umum di sini, “ ancam pengunjukrasa
Dalam pertemuan delegasi pengungsi dengan pimpinan DPRD, Bupati Karo, Cory S Br Sebayang, Sekda, K Terkelin Purba, Kapolres Karo dan unsur pimpinan Forkopimda di ruang rapat DPRD Karo belum disampaikan kepada media.
Terungkap pula masalah dugaan penipuan kepada warga Mardinding yang tinggal di Huntara. Warga mengaku sudah tandatangani penerimaan sewa rumah dan lahan pertanian dari pihak BPBD, tapi uang sewa rumah dan lahan tersebut sampai kini belum diterima.
Kapolres merespon agar pengungsi membuat pengaduan ke Polres Karo. Bupati Karo, Cory S Br Sebayang didampingi Sekda, Kapolres Karo turun menemui pengunjukrasa di halaman kantor dewan. Penanganan LUT belum tuntas dan 6 bulan ini dapat diselesaikan.
Ronald Abdinegara Sitepu asal desa Sukanalu mengaku sejak berlangsung unjukrasa beberapa pengungsi langsung menerima sewa rumah dan lahan dari bank tertentu kepada rekening pengungsi.
“Saya mencurigai, sewa lahan dan rumah kepada pengungsi bukan berada di rekening pemerintah, tapi saya curigai di rekening pribadi. Oknum ini siapa? Ini juga yang harus kita usut,” jelas Ronald.
Ancaman pengungsi untuk tidur di gedung DPRD batal dan pulang ke tempat masing-masing setelah pernyataan bupati. (MR/red)
