Diduga Pekerjaan Program DAK Fisik Pendidikan Tahun 2021 Tidak Sesuai RAB dan Mark Up, Kadisdik Diminta Evaluasi Hasil PHO
METRORAKYAT.COM, SUBULUSSALAM – DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan ke daerah tertentu untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Juknis DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun 2021, yang dimaksud Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Dari pantauan awak media ini, pelaksanaan pekerjaan program DAK Fisik Pendidikan 2021 berupa Rehabilitasi Sedang/Berat RKB, Perpustakaan, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Guru, dan lainnya diduga banyak bagian yang tidak diganti/rehab seperti Kramik, Plafon, Kosen dan Daun Jendela, Kosen dan Daun Pintu, serta item lainnya sebagaimana tertera didalam Rancana Anggaran Biaya (RAB), Rabu (08/12/2021).
Awak media ini memantau kegiatan Rehabilitasi RKB SMAN 1 Penanggalan, di desa Sikelang, Kec. Penanggalan, kota Subulussalam. Terlihat hasil kerja rehabilitasi RKB SMAN 1 Penanggalan tersebut rapi, dan semua item diganti terkecuali Pondasi dan Dinding Beton Gedung. Selain itu terlihat pula jenis Plafon, Kosen dan Daun Kendela, Kosen dan Daun Pintu dari bahan yang mewah, dilengkapi dengan mobiler baru bukan direhab.
Jurnalis metrorakyat.com mecoba menghubngi PPTK DAK fisik pendidikan 2021 Disdik kota Subulussalam Saleh, Ooo…mala idi bg,,ganti sebagian oda kerina,..begia bagas RAB na dengan bahasa daerahnya
(Ooo… Kalau itu bg ganti sebagian, enggak semua ganti begitu dalam RAB nya)
Lanjut Saleh, Sekolah dike bg mala kaca pecah siganti,.
(Sekolah mana itu bg, kalau kaca pecah diganti) balas nya dengan singkat.(MR/Jar)
