Data BPS: NTP Sumut Naik Sebesar 2,16 Persen Oktober 2021
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Nilai tukar petani (NTP) Wilayah Sumatera Utara (Sumut), terus mengalami peningkatan sepanjang beberapa bulan terakhir tahun 2021. Kenaikan ini dominan dipengaruhi atas kenaikan nilai tukar di subsektor perkebunan rakyat (NTPR).
Selanjutnya, untuk bulan September 2021, yakni NTP Sumut sudah mencapai 120,61. Kemudian pada bulan Oktober NTP naik 2,16 persen menjadi 123,21, beber Kepala Badan Pusat Statistik Sumut (BPS), dalam live streaming dan press relisnya, Jumat (3/12/2021).
“NTP Sumut di bulan November tercatat sebesar 125,75. Tentu mengalami kenaikan sebesar 2,06 persen dibanding NTP bulan Oktober 2021,” ucapnya.
Kemudian, kenaikan NTP yang dipengaruhi oleh empat subsektor tanaman pangan sebesar 0,13 persen, hortikultura 1,45 persen, tanaman perkebunan rakyat 3,66 persen, dan NTP subsektor perikanan sebesar 0,27 persen.
NTP subsektor peternakan mengalami penurunan sebesar 1,38 persen.
“Sementara di bulan sebelumnya, pada hal NTPR sangat mempengaruhi paling besar untuk peningkatan NTP bulan November 2021″. Maka NTPR bulan November mencapai 159,45, naik 3,66 persen dari bulan Oktober senilai 153,83,” imbuhnya.
Lanjut Syech, sementara komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTPR yakni kelapa sawit sebesar 4,54 persen. Karet berkontribusi 0,37 persen, dan kemenyan sebesar 0,07 persen.
Dengan demikian, komoditas sawit memberikan pengaruh terhadap NTPR dan NTP sekaligus.
Di kesempatan, Syech menambahkan bahwa di ketahui NTP bisa menjadi acuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. NTP sendiri merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It), atau meningkatkan hasil pendapatan, terhadap indeks yang dibayar petani (Ib) atau pengeluaran.
“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan nilai tukar atau terms of trade dari produk pertanian barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” pungkasnya.
Selain itu, It petani Sumut bulan November sebesar 171,14, naik 4,26 persen dari bulan Oktober dengan capaian 164,15. Pengeluaran atau Ib bulan November juga naik 0,58 persen, dari sebelumnya 106,71 menjadi 107,33.
Dijelaskan lagi, kenaikan Ib disebabkan naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,49 persen, dari 106,57 di bulan Oktober menjadi 107,10 November.
“Hal ini terjadi karena naiknya indeks biaya produksi serta penambahan barang modal (BPPBM) sebesar 0,89 persen, dari 107,24 Oktober menjadi 108,20 di bulan November,” imbuhnya. (MR/156).
