ADD Desa Tani Makmur 2021 Buat Program Pemberdayaan Ternak Sapi
METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU, RIAU – Pemerintah desa tani makmur kecamatan rengat barat untuk tahun 2021 mengalokasikan dana desa APBN sebesar Rp260 juta untuk budi daya ternak sapi . Program Budi daya ternak sapi mendapat dukungan dari masyarakat dan pemerintah kabupaten Inhu , karena baru ini desa di kecamatan rengat barat kabupaten Inhu yang pertama kali mengalokasi anggaran dari dana desa APBN yang membuat program unggulan berupa Budi daya ternak sapi untuk masyarakatnya.
Sebelum acara penyerahan kepada kelompok ternak sapi , kepala desa dan camat rengat barat melakukan pengarahan kepada 13 kelompok Selasa (7/12/2021) di aula kantor desa yang di hadiri kades M.Sulistiyono , camat rengat barat Hendri S. Sos , Babinkamtibnas Rizky Bayu, Ketua BPD Drs,Hermansyah, Babinsa Serka Erpen Rizal , pendamping desa Suryatman.
“Dalam arahan yang di sampaikan kades Tani makmur M.Sulistiyono bahwa dana desa DD APBN yang di cairkan tahap kedua baru 180 juta dari 260 juta dan sisanya 80 juta belum dapat di cairkan . Dari anggaran 180 juta , belanja desa melalui Tim pelaksana Kegiatan menganggarkan 16 ekor sapi yang terdiri dari Babon dan anak sapi , jadi satu kelompok mendapatkan 2 ekor sapi Babon anak , jumlah ada 9 kelompok yang akan di bagikan saat ini,” terangnya.
Lanjutnya, ia menghimbau kepada masyarakat desa tani makmur yang telah memperoleh bantuan sapi melalui kelompok ternak , agar merawat dan memelihara dengan baik karena program desa ini jangka panjang dan bergulir dari masyarakat satu ke masyarakat yang lain.
Selain itu kata kades ada syarat dan aturan serta sanksi sudah dibuat dan apabila di langgar maka kelompok tersebut harus bertanggung jawab misalkan Sapi tidak boleh di liarkan atau di lepas tetapi harus di kandang kan, jika mati karena lalai maka wajib kelompok harus mengganti. “Oleh karena itu harapan saya masyarakat bisa menjaganya dan jika program ini berhasil maka desa tani makmur akan menjadi desa percontohan untuk desa desa lain,” imbau nya. ( MR / KUS ).
