Terkait Hasil Pilkampung Maredan Barat, Camat Ajak Panitia Dan Calon Penghulu Bowo Suprapto Musyawarah
METRORAKYAT.COM, SIAK -Penyelenggaraan pemilihan umum kepala desa daerah Meredan Barat, Tualang, Siak, 11 Nopember 2021 lalu usai. Diketahui, hasil pemungutan suara dimenangkan oleh Calon Penghulu Maredan Barat No Urut 1 Aljufri S.Sos sebanyak 794 suara, disusul rivalnya Bowo Suprapto memperoleh 714 suara. Sayangnya, hasil Pilkampung yang seyogyanya diplenokan, salah satu calon menggugat hasil Pilkampung karena diduga sarat dengan kecurangan.
Sekedar diketahui, Bowo Suprapto mengirimkan surat sanggahan tertuju kepada Panitia Pilkampung yang diketuai oleh Sunarto. Selanjutnya, surat tersebut ditembuskan kepada pihak panitia di kecamatan dan Camat Tualang serta Plt Kadis DPMK Siak Budhi Yuwono.
Terkait hal tersebut, pihak Kecamatan Tualang mengajak Bowo Suprapto beserta tim, untuk memusyawarahkan hal tersebut, di ruangan Sekcam Tualang, Rabu (17/11).
Bowo Suprapto menyambut baik inisiasi pihak kecamatan Tualang yang memberikan ruang dan waktu, terkait dugaan kecurangan Pilkampung.
“Menurut pengertian saya pribadi, ada perda yang menyebutkan bahwa untuk mendapatkan DPT berasal dari daftar pemilihan bupati yang sebelumnya. Saya sambut baik inisiasi pihak kecamatan, guna penyelesaian masalah ini. Saya juga sampaikan bahwa pengumpulan kartu keluarga dari RT, selanjutnya ke pihak panitia penyelenggara Pilkampung. Disebutkan pada laporan kami, ada oknum RT yang secara sengaja atau tidak sengaja tidak menyerahkan kartu keluarga tersebut kepada pihak panitia. Ada juga tokoh agama yang tidak didaftarkan di DPT, lepas yang bersangkutan milih siapa, itu adalah salah satu dugaan pelanggaran,” ungkap Bowo Suprapto disaksikan oleh Camat Tualang Zalik Effendi dan Sekcam Tualang Arie Darmawan.
Lanjut Bowo, oknum lainnya yang diduga terlibat kampanye yakni Oknum Kaur bernama Ika. Ika disebutkan dalam laporan tim tersebut, membuat status di media sosial terkait ancaman bila tidak memilih calon penghulu nomor urut satu.
“Ada oknum Kaur bernama Ika, yang kita duga menjadi pemicu serta ikut serta bersosialisasi atau kampanye untuk calon penghulu nomor urut satu. Ini adalah bentuk dugaan kecurangan yang sistematis atau terstruktur, menurut kami,” sambungnya.
Masih kata Bowo Suprapto, pihaknya meminta agar dilakukan pemilihan ulang terhadap warga yang belum mendapatkan hak pilihnya.
“Kita minta agar dilakukannya pemilihan ulang. Dan bukan semua yang ikut pemilihan ulang, namun sebagian saja,” pungkasnya.
Terkait hal tersebut, Camat Tualang Zalik Effendi memberikan arahan agar upaya penyelesaian sengketa Pilkampung bisa dilakukan dengan musyawarah atau mufakat. Camat menyampaikan, bahwa aturan Pilkada dengan Pilkampung ada perbedaan. Dilihat dari segi pelaksanaan tugas masing-masing panitia.
“Kalau pilkada ada KPU serta pengawasan terhadap Pilkada seperti panwas. Semuanya ada masing-masing tupoksinya. Sedangkan di Pilkampung, panitia ditugaskan kepada pihak kampung secara keseluruhannya. Baik berupa pengawasan,” kata Camat Tualang.
Camat tidak memungkiri, bahwa adanya pelanggaran dengan setiap calon. Untuk pelanggaran, juga harus dilakukan upaya pembuktian.
“Kalau adanya pelanggaran, maka harus ada pembuktian. Agar kita jangan gampang memvonis seseorang,” sambungnya.
Camat mengajak agar Calon Penghulu Bowo Suprapto legowo menerima kekalahan, dan bersatu dengan pemerintah terpilih untuk membangun Desa Maredan Barat.
“Saya mengajak Bowo Suprapto agar bisa legowo menerima hasil Pilkampung, dan ikut bersama membangun Desa Maredan Barat,” imbau Zalik Effendi.
Senada dengan tanggapan Sekretaris Kecamatan Tualang Arie Darmawan menyampaikan ajakan kepada Bowo Suprapto, agar ikut bersama membangun Desa Maredan Barat. Arie berharap, agar Bowo Suprapto lebih legowo menerima hasil Pilkampung.
“Saya berharap, agar Bowo Suprapto bisa legowo menerima kekalahan. Dan bersama-sama membangun Desa Maredan Barat,” kata Arie Darmawan.
Hingga berita ini ditulis, musyawarah terkait sanggahan Pilkampung Maredan Barat masih buntu. Pihak Bowo Suprapto menegaskan agar hal Pilkampung Maredan Barat ditangguhkan, dan pemilihan ulang dilakukan bagi warga yang tidak mendapatkan hak pilihnya. (MR/Rls)
