Soal Data Pelanggan PLN Rayon Sei Rampah, Ketua Partai Demokrat Sergai Labuhan Hasibuan : Pimpinan PLN Itu Harus “Terang Biar Terang Terus”
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Pimpinan PLN Pusat dan Wilayah Sumatera Utara (Sumut) harus terbuka terhadap jumlah data pelanggan khususnya PT.PLN Rayon Sei Rampah.
Data pelanggan tahun 2018, 2019 dan tahun 2020, itu tidak perlu lagi dirahasiakan oleh pihak PLN Pusat, Wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan berapa hasil tagihan dana bersumber dari Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU), serta berapa jumlah tiang PLN berdiri dilengkapi bola lampu yang menyala.
“Sebab masyarakat juga harus melakukan pengawasan terhadap kinerja dan pengelolaan dana yang bersumber dari dana rakyat tersebut, kecuali PLN beroperasi menggunakan uang pribadi maka boleh tidak terbuka kepada masyarakat,” ungkap Ketua Partai Demokrat Kabupaten Sergai, Labuhan Hasibuan, S.Ag kepada media, Minggu (07/11/2021).
Dikatakan Labuhan Hasibuan, jangan nanti pelanggan tidak mampu bayar lunas tunggakan satu bulan langsung didenda dan diputus. Dengan kondisi pandemi COVID -19 dan dilanda bencana banjir saat ini masyarakat Kabupaten Sergai sangat butuh uluran tangan dari para dermawan.
“PLN itu harus terang biar terang terus,” tegas Labuhan.
Keterbukaan Informasi Publik (KIP) lanjutnya, padahal sudah diatur dalam Undang – Undang Nomor 14 tahun 2008, jangan lagi ditutupi sebab jika dibeberkan tidak membahayakan negara.
Sikap tertutup dari pihak PLN bisa menimbulkan pemikiran kurang baik dikalangan masyarakat bahkan muncul nanti kesan ada “sesuatu” yang memang disembunyikan oleh pihak PLN yang mungkin saja bertujuan untuk mencari keuntungan sepihak.
“Jika masih ada setingkat pimpinan di PLN Wilayah Sumatera Utara masih takut membeberkan data pelanggan, itu perlu dipertanyakan,” ujarnya.
Jadi, lanjut mantan anggota DPRD Sergai itu, kita sangat menyayangkan sikap pihak PLN yang tertutup. Setingkat Menteri Pertahanan RI saja saat rapat dengan DPR RI terbuka, bahkan ditayangkan secara langsung membahas anggaran yang dikelola oleh Menhan.
“Nah, kenapa pihak PLN sendiri malah tertutup terkait data pelanggan. Aneh juga, ada apa ini,” sebut Labuhan dengan nada sedikit bertanya.
Menurutnya, General PLN Pusat perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan PLN Wilayah Sumut dan Manajer PLN Rayon Sei Rampah, agar PLN bisa terang dan terus terang.
Sedangkan terkait PPJU (Pajak Penerangan Jalan Umum) besar kaitan dengan pelanggan, sebab pemotongan untuk pajak 10 persen bagi pelanggan di Sergai khususnya Rayon Sei Rampah terus berjalan tanpa ada halangan meskipun hanya tiang yang berdiri tanpa lampu jalan, pelanggan sepertinya harus membayar pajaknya.
Sementara keterlambatan pelanggan satu hari bayar lunas tagihan langsung didenda, tapi pelanggan yang mengalami rusak barang elektronik harus menanggung beban sendiri tanpa ada tanggungjawab dari pihak PLN.
Masih kata Labuhan Hasibuan, konon lagi diterima informasi rusaknya alat elekronik pelanggan disebabkan arus listrik bolak balik padam. Itu sebutnya, ada kelalaian bagi pegawai dalam melaksanakan tugasnya, Manajernya harus bertanggungjawab.
Untuk mereda keresahan berkepanjangan bagi ribuan pelanggan di Sergai.
“Saya lebih menyarankan pimpinan PLN Pusat menekan semua jajarannya lebih profesional dalam menjalankan tugas dan berikan tindakan tegas bagi oknum pimpinan yang menjadi penanggungjawab di wilayah dan rayon masing – masing. Sehingga pelanggan tidak dirugikan juga tidak kecewa dengan pelayanan pihak PLN,” imbuhnya. (MR/AS)
