Ratusan Warga Kelurahan Sei Kera Hilir II Gruduk Kantor Camat Medan Perjuangan Minta Kepling Mereka Dipecat
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Ratusan warga yang berasal dari Lingkungan XII Kelurahan Sei Kera Hilir II Kecamatan Medan Perjuangan yang tergabung di Badan Kenaziran Musholla (BKM) mendatangi kantor Camat Medan Perjuangan Jalan Pendidikan Medan untuk melakukan aksi damai meminta agar kepala lingkungan (Kepling) XIII bernama Erni di pecat karena selama bekerja tidak pernah peduli kepada warganya.

Ratusan warga tersebut masing-masing membawa poster yang bertuliskan copot kepling XIII, Kepling Boneka dan lain sebagainya.
Aksi demo tersebut sempat menjadi perhatian warga yang melintas di Jalan Pendidikan tersebut.
Adapun tuntutan warga Lingkungan XIII Kelurahan Sei Kera Hilir II itu antara lain: Meminta kepada Wali Kota Medan, M.Bobby Afif Nasution untuk memecat Kepala Lingkungan XII bernama Erni karena menurut warga kepling tersebut tidak pernah peduli terhadap lingkungan, kurang peduli terhadap warga termasuk warga miskin, urusan surat menyurat dipatok harga / pungli, pemberian bantuan warga tidak tepat sasaran, diduga menggelapkan uang PBB warga, dan pencemaran nama baik BKM & STM Amaliyah di lingkungan XIII.
Selang 20 menit melakukan orasi, Camat Medan Perjuangan, Afrizal bersama Kasi dan beberapa Lurah di Kecamatan Medan Perjuangan mendatangi warga yang sedang melakukan aksi demo tersebut.
Dihadapan warga Lingkungan XIII, Camat Medan Perjuangan ini mengatakan akan segera menindaklanjuti tuntutan warga dengan memanggil kepling dan jika memang apa yang sudah dituduhkan warga benar, maka langkah nya hari ini (Rabu 10 November 2021) akan segera memberhentikan Kepling XIII.
“Saya memang sudah ada mendengar masalah Kepling ini, dan segera mungkin setelah dipanggil maka Kepling yang bersangkutan akan diberhentikan dan semua kegiatan nya sementara akan diambil alih pihak Kelurahan,”ujarnya.
Camat Medan Perjuangan inipun meminta agar warga segera mencarikan Kepling pengganti yang bisa mengayomi warga dan dapat bekerjasama dengan seluruh warganya termasuk Lurah dan Camat.
Usai menerima aspirasi masyarakat, Camat Medan Perjuangan inipun meminta warga lingkungan XII tersebut untuk membubarkan diri dengan tertib sambil menunggu proses pencopotan kepling yang akan mereka lakukan sesuai aturan dan prosedur yang sudah ditentukan sesuai Perwal No 21 Tahun 2021.
