Penegak Hukum Diminta Segera Usut Dugaan Penyimpangan Bantuan Mesjid Pokir Anggota DPRA Jauhari Amin

Penegak Hukum Diminta Segera Usut Dugaan Penyimpangan Bantuan Mesjid Pokir Anggota DPRA Jauhari Amin
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ACEH TAMIANG – Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda (YLBHIM) Aceh, H M Ali Abusyah akrab disapa Abu Alex menyayangkan sikap H Jauhari Amin anggota DPRA Daerah pemilihan 7 Kota Langsa dan Aceh Tamiang dari Partai Gerindra, yang diduga menarik sebagian Bantuan untuk mesjid dari Pokok Pikiran (Pokir) yang disalurkan melalui Dinas Syariat Islam Aceh berupa bantuan kain sarung, mukenah dan ambal mesjid kepada delapan mesjid dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Menurut Abu Alex, perbuatan oknum anggota DPR Aceh tersebut bersama tim penenangan sangat merugikan masyarakat Kampung yang mendapatkan bantuan tersebut. Apalagi, bantuan kain sarung, mukenah dan ambal mesjid sangat di butuhkan oleh masyarakat.

“Perbuatan oknum anggota DPR Aceh H Jauhari Amin melalui tim pemenangan nya sangat merugikan masyarakat banyak, seharusnya Jauhari Amin baik melalui tim pemenangan yang katanya di perintahkan tidak melakukan perbuatan yang bisa dikatakan melawan hukum dengan menarik sebagian Bantuan yang sudah disalurkan itu,” kata Abu Alex kepada MetroRakyat. Com pada Senin (15/11/2021).

Abu Alex meminta, agar penegak hukum Polda Aceh maupun Kajati Aceh untuk segera mengusut dan melakukan pemeriksaan terhadap penyelewengan yang dilakukan oleh Jauhari Amin melalui tim pemenangan nya yang diduga telah menarik sebagian Bantuan untuk mesjid dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Apalagi, kata Abu Alex, terkait penarikan barang bantuan untuk mesjid sudah di beritakan beberapa media dan menjadi bahan pembicaraan di kalangan masyarakat banyak, bahkan di antara yang menerima bantuan melalui Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) pada delapan mesjid kecewa atas penarikan bantuan tersebut.

“Kita meminta agar penegak hukum untuk melakukan pengusutan dan menelusuri terhadap bantuan yang diduga di tarik sebagai nya, karena ini sangat merugikan negara karena itu juga proyek pengadaan barang melalui dana Pokir dewan,’ tuturnya.

Selain itu, Abu Alex berharap, jika Jauhari Amin dan tim pemenangan nya itu memang terbukti melakukan penarikan Bantuan kain sarung, mukenah dan ambal mesjid, agar penegak hukum segera mengambil langkah hukum yang berlaku karena perbuatan tersebut bisa dikatakan penggelapan barang bantuan.

“Jika memang terbukti melakukan penarikan barang bantuan mesjid yang disalurkan untuk delapan mesjid dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, agar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aceh Partai Gerindra untuk memberhentikan oknum anggota DPRA tersebut dan menunjukkan Pengganti Antar Waktu (PAW),” tutup Abu Alex Mantan GAM di Aceh.

Pemberitaan sebelumnya yang naik tayang dibeberapa media hasil investigasi kelapangan

Bantuan Pokir H Jauhari Amin Anggota DPRA Untuk Mesjid di Aceh Tamiang di Ambil Kembali. Bantuan Pokok Pikiran, ( POKIR) untuk Mesjid dari H Jauhari Amin, SH,.MH dari Partai Gerindra Dapil 7, Langsa, Aceh Tamiang di ambil kembali.

Bantuan yang diserahkan oleh Dinas Syariat Islam, untuk delapan Mesjid di di Kabupaten Aceh Tamiang, setelah diserahkan dua hari kemudian di tarik kembali.

Bantuan berupa Kain sarung, mukena, hambal mesjid, diantara nya 8 Kampung,
Sarung/mukena.
1. Kampung Tualang Baro.
2. Kampung Ie Bintah.
3. Kampung Sampaimah.
4. Kampung Senuebok Baro.

Bantuan
Ambal/Sajadah.
1. Kampung Sunting.
2. Kampung Ara Sembilan.
3. Kampung Tanjung Karang.
4. Kampung Alue Nunang, kesemuanya dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh.

Bantuan yang disalurkan melalui Dinas Syariat Islam Aceh, kepada delapan mesjid dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang berupa kain sarung, mukenah dan ambal mesjid, yang di serahkan kepada Badan Kemakmuran Mesjid (BKM), ditarik balik, namun tim Wartawan Media MetroRakyat. Com yang melakukan Investigasi kelapangan pada Sabtu( 13/12/2021) pagi. menemukan informasi yang akurat baik dari Datok maupun dari tokoh 8 Kampung di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh.

Untuk mencari kebenaran atas informasi tersebut tim yang tergabung dari beberapa media melaku investigasi dengan menuju ke salah satu Kampung Sampaimah Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh yang mendapatkan bantuan kain sarung dan mukenah.

Tim investigasi bertemu dengan Amir ketua BKM Kampung Sampaimah Kecamatan Manyak Payed membenarkan ada mendapatkan bantuan kain sarung dan mukenah dari Pokir H. Jauhari Amin anggota DPR Aceh Partai Gerindra melalui Dinas Syariat Islam Aceh dengan jumlah Kain Saring 180 buah dan mukenah 71, namun yang membuat kami heran setelah diserahkan. Ke esoknya datang Nazar yang mengaku tim sukses H Jauhari Amin dengan menarik balik untuk kain sarung 80 lembar dan mukenah 30 lembar, atas permintaan tersebut kami pun menyerahkan sesuai yang diminta,” kata Amir.

Hal yang sama juga di sampaikan oleh Ketua BKM Mesjid Kampung Alur Nunang Kecamatan Banda Mulia bernama Kastalani didamping Datok Penghulu Ramlan Yani, mendapatkan bantuan Ambal mesjid sebanyak 8 buah ditarik 2 buah masyarakat bertanya kenapa sesudah di kasih ditarik lagi sehingga masyarakat berasumsi kami yang bermain,” ujarnya.

Kejadian yang sama juga disampaikan ketua BKM Mesjid Al- Huda Kampung Karang Kecamatan Karang Baru bernama Mustakim Abu didampingi Datok Penghulu Ahmad Dalawi, menyampaikan mendapat bantuan 9 lembar ambal mesjid ukuran panjang namun ditarik 4 lembar jadi sisanya 5 lembar yang kami terima, walaupun pada saat serah terima dengan Dinas Syariat Islam Aceh 9 lembar yang di tekan,” ujar BKM.

Hal serupa terjadi terhadap Kampung lainya yang mendapatkan bantuan kain sarung dan ambal mesjid dari Pokir H Jauhari Amin anggota DPRA dari Partai Gerindra dapil 7 Kota Langsa dan Aceh Tamiang. Yang ditarik oleh tim sukses yang katanya suruhan Jauhari Amin.

Nazar yang mengaku tim sukses H Jauhari Amin anggota DPR Aceh Partai Gerindra, pada saat dikonfirmasi oleh media melalui handphone WhatsApp, membenarkan telah menarik bantuan berupa kain sarung kepada sejumlah Kampung yang mendapat bantuan.

Mediapun mempertanyaan kepada Nazar mengapa bantuan yang sudah di serahkan kepada BKM Mesjid di ambil balik, atas perintah siapa! Apakah atas perintah Jauhari Amin, dalam pertanyaan tersebut, Nazar terkesan mengelak atas jawaban dengan mengatakan bukan perintah Jauhari Amin tetapi atas inisiatif kami tim sukses tetapi sudah melaporkan kepada Jauhari Amin,” kata Nazar.

Sementara itu H Jauhari Amin, SH,.MH yang dihubungi Media ini Sabtu (13/11/2021) melalui telpon genggam nya mengakui ada tim nya yang menarik kembali bantuan di 8 Mesjid di Aceh Tamiang, namun yang di tarik sebagian itu untuk diserahkan kepada beberapa mesjid lain di Aceh Tamiang.

Lebih lanjut dikatakannya bantuan itu memang benar diserahkan ke Mesjid bukan untuk pribadi masyarakat.

“Kami melihat mungkin bantuan itu banyak maka sebagian kita ambil lalu kita serahkan ke Mesjid lain, tetapi kalau juga bisa menjadi masalah kami akan antar kembali ke lokasi semula artinya ke Mesjid yang sebelum nya kami antar,” ujar Jauhari Amin di ujung telpon selular yang mengaku sedang di Medan.

Bantuan berupa ambal mesjid, mukena dan kain sarung masih berada di tangan tim Jauhari Amin.

“Belum saya liat pun barang barang itu, dan segera saya minta tim pemenangan saya untuk kembalikan kalau memang menjadi masalah,” tutup Jauhari Amin di ujung telpon dan meminta Wartawan Media nanti sepulang dirinya dari Medan untuk ketemu.(MR/DANTON)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.