Pastor Minta Clara Duha Jangan Lagi Menggunakan Gelar Suster

Pastor Minta Clara Duha Jangan Lagi Menggunakan Gelar Suster
Bagikan

METRORAKYAT.COM, GUNUNGSITOLI – Sejak tahun 2015 telah ada keputusan Gereja Katolik yang di kuatkan pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung Republik Indonesia bahwa Izanulo Duha (Clara Duha OSF) tidak berhak lagi memakai gelar Suster yang bernaung di Gereja Katolik.

Berdasarkan keputusan Gereja Katolik dan di kuatkan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi serta Putusan Mahkamah Agung Izanulo Duha (Sr. Clara) resmi di keluarkan Sebagai Suster. Hal ini di ungkapkan Pastor Paroki ST. Fransiskus Gunungsitoli Fidelis Mendrofa, OFMCap, Senin (15-11-2021).

P. Fidelis berharap agar Izanulo Duha taat dengan aturan serta keputusan, dia harus meninggalkan jubah biarawati dan hidup sebagai umat biasa dengan tidak lagi memakai jubah dan atau berpenampilaan layaknya seorang suster Katolik serta meninggalkan dalam keadaan baik seluruh karya dan aset Gereja dan Kongregasi dimana dia bekerja.

“Apabila hal ini tidak di indahkannya atau masih memakai gelar tersebut maka institusi Gereja Katoli dalam hal ini Kongregasi OSF Reute-Sibolga dan Keuskupan Sibolga sangat keberatan dan akan mengambil tindakan hukum,” tegas Pastor Fidelis Mendrofa, OFMCap.

Dihari yang sama, Clara Duha yang di konfirmasi di Yayasan Faomasi terkait dengan pakain Jubah menjelaskan bahwa, Jubah yang saya pakai ini yang saya jahit sendiri. “Kenapa mereka mengurus pakaian saya, emangnya dia suami saya..!! Ini sudah keterlaluan,” ucap Clara.

Dia juga menjelaskan bahwa, terkait dengan Aset seperti bangunan gedung balai pertemuan, pelatihan dan poliklinik yang ada di dalam komplek Laverna telah di serahkan Mohammad Nasir sebagai Ketua Dana Kemanusiaan (Kompas) kepadanya sebagai Suster Clara pada tahun 2009 untuk mengelolahnya. (MR/Kris-red)

Admin Metro Rakyat News