Monumen Sing Sing So S. Dis Ditandatangani   

Monumen Sing Sing So S. Dis Ditandatangani   
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPUT – Bupati Taput Drs. Nikson Nababan, M.Si didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Parsaoran Hutagalung dan beberapa pimpinan perangkat daerah menandatangi Prasasti ‘Monumen Sing Sing So’ untuk mengenang komponis Siddik Sitompul bertempat di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, Kamis, (11/11/2021).

Siddik Sitompul yang dikenal dengan panggilan S. Dis, lahir di Pahae pada tanggal 10 Desember 1904, wafat tanggal 14 Oktober 1974 merupakan salah satu putra terbaik dari Tanah Batak, tepatnya di Pahae Tapanuli Utara.

S.Dis telah menerima Piagam komponis nasional dan pencipta Lagu-lagu batak yang sangat melegenda diantaranya lagu O Tano Batak, Luat Pahae, Nunga Loja Au Tuhan, Borhat Ma Dainang, Sing Sing So, Butet, Anju Ahu, 10 November 1945, O Pio dan Sengko Dainang Sengko.

Suatu kebanggaan buat saya kedatangan keluarga dari seorang legenda terkenal yang lagunya diputar di mana-mana bahkan dinyanyikan banyak orang bukan hanya di Tanah Batak tapi di seluruh Indonesia bahkan dunia.

Dan suatu kehormatan besar buat saya diminta untuk menandatangi prasasti Monumen Sing Sing So sang legenda. Ini akan menjadi sejarah hidup yang sangat berarti buat saya pribadi dan monumen yang akan diresmikan nanti akan menjadi sejarah yang bernilai di Kabupaten Tapanuli Utara khususnya buat pertanda sejarah untuk generasi selanjutnya bahwa apapun profesi yang dikerjakan bila dikerjakan dengan tulus dan jujur akan menjadi sebuah sejarah bagi anak cucu kita, ujar Bupati Nikson mengawali sambutannya.

Selanjutnya Bupati Nikson menyatakan bahwa almarhum S. Dis tidak cukup hanya sebagai legenda di dunia seni tetapi sebenarnya patut diusulkan sebagai Pahlawan Nasional karena karyanya yang nasionalis. Bupati juga mengusulkan kepada perangkat daerah agar pemerintah juga turut memperhatikan kelestarian monumen sang Legenda yang menyandang motto “Ars Longa Vita Brevis – Hidup Itu Singkat, Seni Itu Abadi”.

“Harapan saya suatu saat nanti saya bisa membuat karya satu album dengan menyanyikan lagu-lagu ciptaan S. Dis dan berharap bisa mengubah satu kata dari Lirik Lagu berjudul O Tano Batak “andigan sahat” menjadi “ai nunga sahat”,” ujar Bupati mengakhiri.

Junita Sitompul, salah satu Keluarga S Dis yang turut hadir pada kesempatan tersebut mengatakan latar belakang penandatanganan prasasti monumen untuk meresmikan monumen Sing Sing So sekaligus deklarasi resmi atas karya cipta lagu S. Dis karena masih ada yang belum tahu siapa penciptanya juga tidak diakui sebagai ciptaan S. Dis bahkan ada beberapa oknum yang mengklaim itu karya cipta mereka.

Diceritakan juga bahwa S. Dis Sitompul pernah ikut dalam lomba cipta lagu kebangsaan dengan judul lagunya Oh Indonesiaku. Kemudian S. Dis Sitompul si pencipta lagu terkenal berjudul Luat Pahae tersebut mengganti teks lagu Oh Indonesiaku menjadi O Tano Batak. Selanjutnya lagu ini sangat terkenal, bahkan O Tano Batak dianggap sebagai lagu kebangsaan orang Batak.

Saya sangat bersyukur atas kesempatan yang sangat berharga ini, suatu kehormatan besar bagi keluarga kami Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan berkenan menandatangi Prasasti almarhum bapak saya S. Dis Sitompul.

Ini adalah kerinduan yang sudah keluarga kami rencanakan sejak sepuluh tahun yang lalu, karena kebaikan Tuhan kami bisa hadir disini. Saya atas nama keluarga besar S. Dis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Nikson kepada Pemkab Taput, kami dukung doa Bupati bisa memajukan Tano Batak ini menjadi tanah kebanggaan.

Kami percaya di monumen Sing Sing So nanti bukan hanya nama S. Dis yang dikenang tapi nama Nikson Nababan sebagai Bupati Taput akan ikut dikenang oleh banyak orang,” ujar Junita Sitompul.(MR/Jend)

Admin Metro Rakyat News