Tim Jatanras Simalungun Kembali Bekuk Pelaku Judi Tebak Angka Di Ujung Padang
METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – Sat Reskrim Polres Simalungun amankan seorang pria dari Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun karena diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Perjudian tebak angka jenis Hongkong.
Pria tesebut berinisial KS Als Putra (37) Warga Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun. Ia diamankan dari sebuah warung tuak di Nagori Kampung Baru Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, Selasa (12/10/2021) sekitar pukul 19.45 wib.
Putra diamankan berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa di sebuah warung tuak yang terletak di Nagori Kampung Baru Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun sedang terjadi praktek perjudian angka tebakan jenis Hongkong.
Informasi itu langsung ditindak lanjuti dengan mendatangi tempat dimaksud dan sesampainya di sana ditemukan seorang pria yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diperoleh.
Setelah diamankan, ia memberitahukan identitasnya. Selain itu, dari pelaku diperoleh 1 unit Handphone merk Nokia, 1 lembar potongan kertas timah rokok berisi angka-angka tebakan diduga judi jenis Hongkong, 1 buah pensil dan Uang sebesar Rp. 18.000,-
Saat ditanyakan, ia mengaku telah melakukan Perjudian tebak angka jenis Hongkong yang dilakukannya dengan cara menerima pesanan angka-angka tebakan dari siapa saja yang memesan kepadanya.
Selanjutnya pria tersebut diamankan bersama dengan barang yang ditemukan ke Mapolres Simalungun guna dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.(MR)Rel)
