Respons Cepat Tangani Kasus Anak, Kapolresta Tangerang Diberi Penghargaan

Respons Cepat Tangani Kasus Anak, Kapolresta Tangerang Diberi Penghargaan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mendapatkan penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, pada hari Selasa (26/10/2021).

Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Bapak Arist Merdeka Sirait di Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak, Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur.

Penghargaan diberikan atas dedikasi dan respons cepat Polresta Tangerang dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Penghargaan atas dedikasi serupa juga diberikan oleh Polisi Selebriti.

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas penanganan beberapa kasus yang melibatkan anak di bawah umur,” kata Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Kombes Pol Wahyu melanjutkan, penghargaan yang didapatkan akan dijadikan motivasi untuk terus menguatkan berbagai upaya dalam melindungi anak dari berbagai ancaman kekerasan.

Kombes Pol Wahyu menjelaskanya, selama periode tahun 2020-2021, Polresta Tangerang menerima beberapa laporan kasus kekerasan terhadap anak yang terdiri dari kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur, kasus perundungan seksual terhadap anak di bawah umur, dan kasus penganiayaan anak terhadap anak di bawah umur.

“Dari laporan yang masuk, kami tangani dengan respons cepat, humanis, penuh dedikasi, dan berpedoman pada hak-hak anak,” terang Kombes Pol Wahyu.

Kombes Pol Wahyu pun mengajak jajaran Polresta Tangerang Polda Banten untuk terus menguatkan upaya perlindungan terhadap anak. Selain penegakan hukum, skema lain yang digunakan sebagai upaya perlindungan terhadap anak adalah dengan memberikan edukasi dan imbauan agar semua pihak terlibat dalam usaha perlindungan anak.

“Perlindungan terhadap anak sejatinya tanggung jawab kita bersama. Maka, selain penegakan hukum, juga harus ada upaya sistematis dari kita semua untuk melindungi anak,” tutur Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Di kegiatan itu, turut hadir Dewan Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak Imaculata Umiyati, Kapolres Kota Waringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakin yang mewakili Kapolda Kalimantan Tengah, Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, Dewan Pengawas Komnas Perlindungan Anak Rostin Illyas, anggota DPR RI Komisi IX Arzeti Bilbina, Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia Nia Umar, artis dan pegiat perlindungan anak Machicha Mochtar, dan Ketua Polisi Selebriti Zendra Badak. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.