Personel Polres Kukar Bersama Tim Gabungan Melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan 3M

Personel Polres Kukar Bersama Tim Gabungan Melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan 3M
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KUKAR – Personel Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Tim gabungan dalam kegiatan PPKM level 2 melaksanakan kegiatan penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol 3M kesehatan Covid-19 pada titik keramaian, pada hari Kamis (21/10/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Perbub Nomor 54 Tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Kukar / Kepala Gugus Tugas Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai bentuk pencegahan / pemutusan rantai penyebaran Virus Corona / Covid 19 di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan dalam hal itu para petugas menyampaikan himbauan terhadap Masyarakat agar selalu mempedomani protokol kesehatan.

“Dalam kegiatan tersebut, kita juga berikan himbauan, edukasi dan pemahaman yang berkaitan dengan protokol kesehatan maupun pelaksanaan PPKM level 2,” jelasnya Kasi Humas.

Kasi Humas berharap dalam pelaksanaan PPKM level 2 ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk mengurangi tingkat penyebaran covid- 19. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.