Pelantikan Sumpah Jabatan, Empat Perangkat Desa terpilih di Tempat Terpisah
METRORAKYAT.COM, KENDAL –Forkompincam kecamatan Kangkung menghadiri Pelantikan sumpah jabatan, empat Perangkat Desa terpilih di tempat terpisah, Di antaranya Desa Truko, Desa Jungsemi dan Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, Senin (18/10/2021).
Camat Kangkung melalui Kasi Pemerintahan, Nurlatief menjelaskan empat perangkat desa yang dilantik hari ini, yakni dari Sekdes, Kaur Umum dan, Kepala Dusun, serta Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan.
“Untuk perangkat desa yang sudah dilantik, pesan pak Camat, nantinya akan dilakukan pembekalan di kecamatan terkait tugas fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Nurlatief.
Kepala Desa Truko, Nur Mukhton usai melantik dan mengambil sumpah untuk Kasi Urusan Tata Usaha dan Umum, Nana Isna, dan Kepala Dusun IV, Siti Zumaeroh berharap, agar masyarakat bisa mendukung para perangkat desa yang baru meski keduanya bukan warga Desa Truko.
“Harapannya kepada adik-adik yang dilantik, bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Selain itu mendukung program Desa Truko. Meski keduanya bukan warga setempat, namun sedikit banyak sudah tahu karakter dari warga Desa Truko,” harap Nur Mukhton.
Diketahui, Nana Isna selaku Kaur Tata Usaha dan Umum adalah warga Desa Kadilangu dan Siti Zumaeroh selaku Kadus IV warga Desa Jungsemi.
“Saya sekarang sudah pindah menjadi warga Desa Truko. Dan saya berjanji akan mencurahkan tenaga dan pikiran saya untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Desa Truko,” ungkap Nana Isna didampingi Siti Zumaeroh.
Di kesempatan yang sama, Kepala Desa Rejosari, Mukhtarom mengatakan, Sekretaris Desa yang baru dilantik di desanya, memiliki tugas yang vital, karena harus bisa mengkordinir seluruh perangkat Desa Rejosari.
“Karena muaranya ada di Sekdes. Jadi saya berharap kepada Sekdes yang baru untuk bisa menyesuaikan diri dengan pekerjaannya, bisa bekerja bersama-sama dan saling gotong-royong. Apalagi yang bersangkutan warga Rejosari asli jadi mudah bersosialisasi dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan Desa Rejosari,” ungkapnya.
Di lain, Kepala Desa Jungsemi, Dasuki melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada Sofwatin Hajaroh sebagai Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan.
Dirinya berharap kepada para perangkat desa yang baru dilantik bisa segera bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tupoksinya dalam rangka membantu kepala desa.
“Segera bekerja dengan sepenuh hati dan sesuai dengan jabatan yang diemban. Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Serta bekerja sama dengan kepala desa dan perangkat desa lain untuk memajukan Desa Jungsemi,” pesan Dasuki.
(mr//siva zou)
