Dua Mucikari Meresahkan Warga Di Gelandang Ke Polres Langsa

Dua Mucikari Meresahkan Warga Di Gelandang Ke Polres Langsa
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA – Dua orang diduga berprofesi sebagai mucikari di Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama Pemerintah Kota (Pemko) Langsa ditangkap warga dan selanjutnya diserahkan kepihak berwajib Mapolres Langsa, Senin (4/10).

Informasi yang dihimpun MetroRakyat. Com sebelumnya kedua tersangka yang diduga berprofesi sebagai mucikari ini telah mendapat teguran keras dari anggota wirid Yasin, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan juga Kadus setempat.

Namun kedua tersangka ini tidak mengindahkan nasehat dan teguran yang dilakukan aparatur desa, secara diam-diam kedua tersangka terus menjalankan aksinya merekrut para gadis belia untuk di perjual belikan kepada laki-laki hidung belang.

Masyarakat yang mengetahui hal tersebut dan merasa resah, akhirnya melaporkan aktifitas keduanya ke Mapolres Langsa, untuk saat ini sebagaimana informasi diperoleh sudah di amankan ke Mapolres Langsa guna diproses lebih lanjut.

Geuchik (Kades) Gampong Sidorejo Tgk.Salahuddin yang dihubungi media ini untuk menanyakan perihal kejadian tersebut membenarkan kejadian itu, benar sekali, sudah ditegur sama Kadus dan Bhabinkamtibmas, dan upaya dari pemerintah Gampong juga sudah ada, bahkan kami perkumpulan wirid yasin telah mendatangi rumah tersebut dan memberi arahan serta peringatan.

Kemudian, lanjut Salahuddin lagi, Tampa diketahui atau dengan cara sembunyi-sembungyi hal itu dilakukan lagi sehingga masyarakat resah dan melaporkan ke penegak hukum, akhirnya tadi malam dilakukan penangkapan, tandasnya.(MR/FAHRID)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.