Cut Lem Laporkan Dua Oknum Wartawan Diduga Penyebar Berita Hoax Ke Polres Langsa

Cut Lem Laporkan Dua Oknum Wartawan Diduga Penyebar Berita Hoax Ke Polres Langsa
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA – Muslim, SE akrab di sapa Cut Lem, resmi melaporkan dua orang oknum  bernama RW alias W dan Jmn.  Keduanya oknum wartawan salah satu media siber Online karena diduga menyebar berita hoax ke Polres Langsa tentang UU ITE. Laporan tersebut sesuai dengan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor Nomor SKTBL/65/X/2021/Reskrim, tanggal 26 Oktober 2021.

Dalam laporannya itu, Cut Lem menjerat RW (W) dan Jmn dengan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang – Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dihadapan petugas penyidik Polres Langsa, Cut Lem menyebutkan bahwa RW (W) dan Jmn diduga telah melakukan tindak pidana ITE terhadap dirinya, yang dilakukan dengan cara membuat berita bohong (hoax) melalui salah satu media online.

Dalam berita tersebut menuding Cut Lem melakukan sandiwara dan merekayasa kasus penculikan dirinya pada tahun 2014 yang lalu.

Merasa berita yang diterbitkan oleh RW (W) dan Jmn berita bohong (Hoax), Cut Lem pada hari Selasa 26 Oktober 2021), akhirnya melaporkan keduanya ke Polres Langsa.

RW(W) dan Jmn terancam pidana sesuai dengan pasal 45A atau 3 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Muslim, SE alias Cut Lam kepada media usai melaporkan dua orang oknum wartawan tersebut, karena mengaku merasa nama baik nya telah dicemarkan dan malu keluarga, dan keduanya harus dapat membuktikan atas pemberitaan tersebut,” ucap Cut Lem.

Dalam laporan Cut Lem ke Polres Langsa ikut didamping Empat (4) Pengacara dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), H A Muthallib Ibr, SE,SH,MSi,MKn, Rizal Saputra, SH, Zaid Al Adawi, SH dan Munazira Putri, SH.

Sementara Jmn oknum wartawan yang telah dilaporkan oleh Cut Lem kepada media ini pada saat mendatangi kantor YARA terkait laporan Cut Lem ke Polres Langsa mengatakan, dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan redaksi,” katanya singkat.(MR/FAHRID)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.