BPJS Kesehatan Lhokseumawe Lakukan Rekredensialing

BPJS Kesehatan Lhokseumawe Lakukan Rekredensialing
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LHOKSEUMAWE – BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe kembali melakukan proses rekredensialing terhadap rumah sakit yang bekerja sama dalam hal pemberian layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah Kota Lhokseumawe pada Jumat (29/10) siang.

Adapun rekredensialing adalah suatu proses peninjauan atau penilaian kembali terhadap beberapa kriteria penting diantaranya adalah ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) atau tenaga kesehatan, kelengkapan sarana prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen pelayanan rumah sakit kepada peserta JKN-KIS.

Proses rekredensialing ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan syarat yang harus dilakukan sebagai syarat perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe melalui Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan, Dessy Prassinta mengatakan bahaw kegiatan tersebut sesuatu dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

“Perpanjangan kerjasama antara fasilitas kesehatan dalam hal ini rumah sakit dengan BPJS Kesehatan dilakukan setelah proses rekredensialing dilaksanakan,” katanya.

Menurut Dessy, rekredensialing wajib dilakukan dengan maksud untuk menilai kembali kesiapan faskes dalam hal menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang baik kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Dessy, tujuan lain penilaian kembali ini adalah untuk menghindari bekerjasamanya BPJS Kesehatan dengan faskes yang tidak memenui standar mutu layanan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita selaku penyelenggara Program JKN-KIS berkewajiban untuk memastikan bahwa peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas, oleh karena itu kita rutin setiap tahunnya melakukan pengecekan dan penilaian langsung ke rumah sakit,” jelas Dessy.

Dessy juga menambahkan bahwa hasil dari penilaian yang dilakukan oleh timnya akan diberitahukan secara resmi kepada rumah sakit untuk menjadi dasar perbaikan untuk peningkatan kualitas layanan kepada peserta JKN-KIS.

Wakil Direktur Keuangan RSIA Abby, Munawar memberi apresiasi upaya rekredensialing yang dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe.

“Alhamdulillah sudah dilakukan penilaian oleh tim BPJS, dengan adanya proses penilaian sesuai standar dan tolak ukur yang jelas seperti itu kita lebih mudah untuk meningkatkan kualitas layanan, masukan-masukan perbaikan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti supayake depannya kami bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” ujar Munawar.(MR/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.