Berikut Ini Kronologis Lengkap Kejadian Pembunuhan di Perawang

Berikut Ini Kronologis Lengkap Kejadian Pembunuhan di Perawang
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIAK – Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK melalui Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK menyampaikan siaran persnya, terkait kasus pencurian dengan kekerasan sehingga menimbulkan korban jiwa. Seperti diketahui, sesosok mayat wanita NY (25), ditemukan tewas bersimbah darah, di rumah kontrakan, Jalan Hangjebat, Gang Melati, RT 14 RW 05, kelurahan Perawang, Siak, Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

“Benar, kasus pembunuhan ini telah diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Siak dengan Unit Reskrim Polsek Tualang. RA (22) diamankan di Polsek Tualang, setelah pihak kita menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata AKP Alvin, Minggu (17/10/2021).

Lanjut kata Kapolsek Tualang, kronologis berawal dari RA mengintip korban NY di kamar mandi. Selanjutnya, karena ketahuan oleh NY, RA menarik korban NY secara paksa dan mengancamnya dengan pisau Cutter. Korban akhirnya melakukan perlawanan, dan pelaku RA dengan beringasnya membenturkan kepala korban hingga mencekik leher korban, sehingga NY meninggal dunia. Tidak sampai disitu saja, belum puas dengan membunuh korban, pelaku juga melakukan pemerkosaan terhadap NY.

“Korban NY meninggal dunia diakibatkan luka cukup parah pada bagian kepala. Selain itu, RA juga melakukan pemerkosaan terhadap korban,” ungkapnya.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, RA menggasak harta benda milik NY.

“Sepeda motor merk Supra X, tas sandang, cincin emas dan dua unit handphone dibawa pelaku,” sambungnya.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak Kepolisian yakni satu buah sapu dengan kondisi gagang patah, ikat rambut warna biru, satu helai baju lengan pendek warna merah jambu dan satu helai celana warna merah jambu motif batik.

“Tersangka kita ancam pasal 340 KUHPidana subsider 338 KUHPidana,” pungkasnya. (MR/RED)

Admin Metro Rakyat News