Tim OPD Tanjung Balai Harus Capai Target Rp.100 M

Tim OPD Tanjung Balai Harus Capai Target Rp.100 M
Bagikan

METRORAKYAT.COM TANJUNGBALAI – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim OPD Pemerintah Kota Tanjung Balai dalam agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS), di Aula DPRD Tanjungbalai, Rabu (8/9/21)

Dari hasil musyawarah pembahasan KUA PPAS pihak Legislatif  menargetkan kepada eksekutif  tim OPD Pemko Tanjung Balai retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 harus mencapai Rp.100 Miliar.

Adapun tim OPD selaku Plh Sekda Kota Tanjung Balai Nurmalini Marpaung mengatakan, dari hasil rapat musyawarah tim Pemko hanya mampu retribusi Rp.70 Miliar.

Nurmalini menambahkan dalam peningkatan PAD sejumlah Rp.100 M, untuk menuju arah dan kaitannya rangka meningkatkan retribusi harus juga mempunyai payung hukumnya, karena selama ini pajak hiburan tidak termasuk, restoran hanya 5 persen yang mampu membayar.

Dikatakan Sekda lagi, harus setiap rumah makan retribusi 10 persen, oleh karena Perda yang lama harus direvisi, mengenai restribusi yang tercantum tidak memungkinkan, semaksimal seperti peningkatan retribusi  gudang ikan, retribusi rumah tangga selama ini berpedoman kita titipkan Perusahaan di PDAM, tukasnya.

Sedangkan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemko Tanjung Balai Asmui Rasyid yang akrab dipanggil Evan menyebutkan, terutama Perda harus di rubah, karena salah satu retribusi pelanggan PDAM hanya sedikit,lain lagi tentang retribusi sumur bor, untuk meningkat sarana prasarana retribusi yang ada harus Perda di robah,karena data rumah tangga, restoran dan lainnya punya potensi, tuturnya.

Senada juga Kabag hukum menyebutkan, dengan langkah upaya secara bersama teknis kiranya kita dapat mempersiapkan bil nya, sebab minimnya anggaran kita dengan mengaji tenaga tenaga kontrak, selanjutnya untuk meningkat ini kiranya harus bertahap ada konsekwensinya, sebagai contoh sumber dana DAU dari parkir, perencanaan ini haruslah berhati hati.

Sebut Herman Gultom,SH selaku Kabag Hukum Pemko Tanjung Balai, Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi, harapan haruslah kita mempertimbangkan masyarakat, juga pajak karaoke tidak tercantum retribusi dalam Perda, terkait dengan retribusi lelang ikan sesuai kiranya dapat di naikkan untuk kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), jelas Kabag Hukum Herman Gultom,SH.

Wakil pimpinan sidang DPRD Surya Darma,SH menyerukan, banyak retribusi PAD belum di gali dan harus tercapai, pasilitas dalam pengutipan kita rapatkan kembali,agar bagi tupoksinya mendukung sesuai kemampuan kita, maka untuk KUA PPAS tahun 2022 tentunya dapat tercapai, KUA PPAS ini sudah dampak tahun 2022 PAD kita 70 M, dan nantinya Perda kita revisi agar PAD mencapai Rp.100 M, kata Surya.

Sementara Eriston Sihaloho dari ketua fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota Banggar menegaskan, untuk memfokuskan kinerja khusus Dispenda harus di aktifkan, agar memaksimalkan kinerja tersebut demi meningkatkan PAD, karena selama ini banyak PAD kita diabaikan, Pemko harus banyak dalam partisipasinya karena banyak peluang, supaya kita mendapatkan PAD dapat tercapai kata Sihaloho.

Syahrial Bakti yang juga wakil ketua DPRD mengharapkan, sumber sumber pendapatan itu harus juga kita revisi seperti Perda untuk mencapai PAD 100 miliar, dengan itu kita lakukan evaluasi agar semangat kinerja dapat di tingkatkan lebih cepat lebih baik, pungkasnya.

Anggota Banggar DPRD Tanjungbalai Husaini Sinaga menekankan, dalam meningkat PAD Tanjungbalai sepertinya berandai – andai, sementara kebocoran sudah ada.Harusnya PAD 100 M kalau 70 M sama saja seperti yang dahulu, justru kita dewan harus sepakat sesuai apa yang di sampaikan Walikota Tanjungbalai siap memajukan Kota Kerang. Jadi  jangan seperti main main dalam anggaran PAD, dan saya tidak sependapat supaya semua bekerja yang lebih baik lagi, tegasnya.

Bappeda Tanjungbalai Clara menyampaikan, pihak Bappeda yang berkaitan dengan PAD tahun 2022 harus di Perda-kan, yang mana tidak tercapai targetnya selama ini. Perdalah yang nantinya menentukan, memang terkadang selama tidak sesuai fakta di lapangan, ada baiknya melakukan perobahan rencana realita yang ada, di APBD sudah di tentukan dana ini dan dana itu,untuk itu kita harus ada komit dan gebrakan sesuai dengan kesepakatan, ungkap Clara.

Ini akan kita tindak lanjuti kata Surya Darma,SH, bahwa perobahan ini akan di selesaikan pada tahun 2021, untuk PAD tahun 2022, kalau kita targetkan Rp.100 M, demi mendukung pesannya Plt Walikota Tanjungbalai ada perobahan Kota Tanjungbalai, supaya para OPD dapat di sampaikan beber Surya Darma kepada Plh Sekda.

Dalam Kesimpulan rapat KUA PPAS pimpinan Sidang Banggar Dewan juga ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Eswin,ST mengatakan, PAD minimal 75 M, dinas pendapatan bisa di koordinir satu dinas pendapatan, agar tercapai dan bersinergi secara bersama eksekutif maupun legislatif Tanjung Balai secepatnya terealisasi nantinya, ucapnya.(MR/Ade)

 

Admin Metro Rakyat News