Ketua DPRD Marthinus Maga,S.Sos Minta Pimpinan OPD Kabupaten Sorong Selatan Serius Menanggapi Tuntutan OKP
METRORAKYAT.COM, SORONG SELATAN – Menyikapi tuntutan Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah Kabupaten Sorong Selatan, Gerakan Mahasiswa Kristen (GMKI) Cabang Sorong Selatan, Gerakan Anggota Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Cabang Sorong Selatan terkait Transparansi penggunaan anggaran pencegahan dan Penanganan Covid 19 oleh Dinas Terkait dilingkungan pemerintah kabupaten Sorong Selatan, Sehingga Ketua bersama Anggota DPRD kabupaten Sorong Selatan meminta pimpinan OPD untuk Serius menyikapi Tuntutan tersebut.
Martinus Maga,S.Sos Ketua DPRD usai pencabutan Palang jalan masuk Kantor DPRD kabupaten Sorong Selatan yang dilakukan DAP bersama OKP GMKI dan GAMKI pada Selasa 7/9/2021 dirinya menyampaikan terima kasih kepada DAP dan OKP yang telah mendukung pemerintah untuk menggunakan Anggaran daerah secara Transparansi dan akuntabel terkait pencegahan dan penanganan Kasus Covid 19 di kabupaten Sorong Selatan.
Sebagai lembaga Legislatif yang tentunya akan mengawasi seluruh proses pelaksanaan pembangunan Diwilayah Sorong Selatan, maka Sesuai dengan tuntutan OKP kami telah melakukan Kordinasi bersama untuk menyesepakati waktu dan mekanisme pelaksanan tuntutan yang telah disampaikan yaitu dari Legislatif akan mengundang dengan resmi OPD terkait untuk menghadiri Hering sekaligus menyampaikan kepada DAP, GMKI, GAMKI dan Suluruh masyarakat Sorong Selatan terkait penggunaan Anggaran Covid 19 Tahun 2020 dan 2021.
Haring tersebut akan dilakukan selama satu Minggu yaitu terhitung dari tanggal 9/9/2021 di Ruang Sidang DPRD kabupaten Sorong Selatan untuk menjawab aspirasi dari DAP dan GMKI serta GAMKI.
Lanjut ” Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada DAP dan OKP GMKI serta GAMKI atas keterlewatan waktu yang telah kita sepakati bersama di tanggal 7/9/2020 dimana waktu tersebut sudah seharusnya kita lakukan Rapat Haring namun karena sudah terjadwal agenda Dewan yang begitu banyak Sehingga kami baru mulai laksanakan saat ini.
Ronal Konjol Ketua DAP Kabupaten Sorong Selatan kepada Awak media bahwa kami dari DAP dan GMKI serta GAMKI menyampaikan Apresiasi kepada DPRD yang telah menyikapi serius tuntutan kami yaitu pada tanggal 7/9/2021 kami telah melakukan aksi emosi tidak percaya terhadap DPRD sehingga hari ini kami telah mendapat undangan Resmi dari DPRD untuk mencari solusi dan Puji Tuhan kami telah menyepakati bahwa DPRD kabupaten Sorong Selatan akan memanggil OPD terkait untuk menjelaskan penggunaan anggaran Covid 19.
Sasaran tuntutan kami yaitu pimpinan OPD terkait harus menjelaskan secara transparan penggunaan dana Covid 19 untuk pencegahan dan penanganan penyebaran Covid 19 sehingga masyarakat Sorong Selatan dapat mengetahui.
Kami juga akan mendorong dan mendukung DPRD kabupaten Sorong Selatan untuk melakukan fungsi kontrol atas penggunaan Dana Covid dan pembangunan di wilayah hukum kabupaten Sorong Selatan sehingga masyarakat juga mendapat dan merasakan sentuhan pembangunan dari pemerintah daerah. Tegas Ronal Konjol (MR/ Desianus Watho)
