Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pemuda Pengangguran Miliki Shabu Di Rumahnya

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pemuda Pengangguran Miliki Shabu Di Rumahnya
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun meringkus Pemuda Pengangguran inisial AS alias Adi (27) memiliki narkotika jenis Shabu di rumahnya di Huta II Purwosari Atas, Nagori Dolok Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/9/2021) sore pukul 15.00 Wib.

Penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat bahwa Pelaku Adi sering menjadikan rumahnya tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, Sabtu (19/9/2021) sore pukul 15.00 Wib Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kanit I Iptu Dwi Ifen Siregar meringkus Pelaku Adi didepan rumahnya dengan gerak gerik mencurigakan.

Tim Opsnal melakukan penggeledahan badan Pelaku Adi dan menemukan barang bukti dari kantong celana nya berupa 4 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor atau bruto 1,16 gram, 1 buah kaca pirex, 1 pipet plastik, 1 (satu) plastik klip besar yang didalamnya berisi 30 (tiga puluh) plastik klip kecil kosong, 1 unit HP android dan Uang sejumlah Rp 200.000.

Saat diinterogasi, pelaku Adi mengaku pemilik barang bukti shabu itu yang diperolehnya dari seorang laki-laki dikenalnya bernama Memet yang tinggal di daerah Kabupaten Langkat. Adanya pengakuan itu Pelaku Adi dan seluruh barang bukti diboyong ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Simalungun.

“Pelaku AS alias Adi sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H, S I.K, M.H melalui Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono S.H dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).(MR/Rel)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.