Satlantas Polresta Malang Kota Akan Pasang Pita Kejut di Jalan Besar Ijen
METRORAKYAT.COM, MALANG – Hari ini Satlantas Polresta Malang Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang tengah melakukan survei di Jalan Besar Ijen, Rabu (29/9/2021).
Proses survei itu dilakukan karena dalam waktu dekat, Satlantas Polresta Malang Kota akan memasang speed trap berupa pita kejut (pita penggaduh) di Jalan Besar Ijen Kota Malang.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan bahwasannya pemasangan speed trap dilakukan untuk mencegah aksi kebut-kebutan.
“Setelah di Survei rencananya akan kami pasang speed trap, dikarenakan banyak laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Besar Ijen sering digunakan untuk balapan liar di malam hari.,” ujarnya.
Pemasangan speed trap akan dilakukan di kedua lajur Jalan Besar Ijen, sehingga memperkecil peluang pelaku balap liar untuk beraksi kebut-kebutan.
“Proses pemasangan speed trap dilakukan mulai depan Gereja Ijen. Kemudian sebelum putar balik (U Turn), juga akan kami pasang speed trap,” tambahnya.
Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M. Sochib menjelaskan , total speed trap yang akan dipasang di Jalan Besar Ijen berjumlah 10 titik. setiap lajurnya, akan terpasang lima titik speed trap.
“Sekitar 10 titik speed trap. Bentuk speed trap seperti di jalan tol, sehingga satu speed trap memiliki lima pita penggaduh,” terangnya.(MR/Probo).

