Rapur DPRD Samosir Setujui RPJMD Samosir TA 2021-2026

Rapur DPRD Samosir Setujui RPJMD Samosir TA 2021-2026
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Rapat paripurna (Rapur) DPRD Kabupaten Samosir tentang pembahasan dan pengesahan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda Kabupaten Samosir.

DPRD Samosir menyetujui Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun anggaran 2021-2026 melalui rapat paripurna dewan, Kamis (30/9/2021), Parbaba.

Persetujuan Ranperda yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sorta E Siahaan, didampingi Nasip Simbolon, Pantas Sinaga, hadir Bupati, Anggota DPRD Samosir serta Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.

Sebelum disahkan, ada delapan Fraksi DPRD Samosir menyampaikan pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara antara lain ; Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Gerindra dan Hanura.

Meskipun fraksi-fraksi di DPRD menyetujui untuk dijadikan Perda, namun ada beberapa saran sebagai catatan untuk di pertimbangan yang harus dilakukan Pemkab diantaranya dapat mempercepat serapan anggaran sehingga program terlaksana sesuai rencana, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di berbagai sektor serta mempertahankan laporan keuangan daerah dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Selanjut, Bupati Samosir menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan yang telah memberikan masukan maupun saran masukan untuk perbaikan Ranperda kedepannya. Selain itu berharap kerjasama antara DPRD Samosir dengan Pemkab dapat berjalan baik. (MR/156)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.