Polrestabes Medan Bakal Bawa Paksa Farida Hanum,  Terkait Dugaan Pemalsuan Akta Autentik 

Polrestabes Medan Bakal Bawa Paksa Farida Hanum,  Terkait Dugaan Pemalsuan Akta Autentik 
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Disebut dua kali mangkir pemanggilan sebagai saksi, Polrestabes Medan bakal membawa paksa Notaris FH terkait kasus dugaan pemalsuan akte autentik tanpa sepengetahuan persero atau pemegang saham Alectra atau CV Setia Laju Sejahtera senilai Rp3 miliar.

Hal itu dikatakan langsung oleh Kuasa Hukum Alexander, Sarozinaema Laia, SH MH, dari Firma Hukum Razman Arif Nasution, kepada Tim awak media, Kamis (2/9/2021), sekira Pukul 20.00 WIB, dikatakannya bahwa kliennya sudah mendapatkan (terbit)surat perintah membawa dari penyidik Polrestabes Medan dengan nomor surat yang menyebutkan bakal membawa paksa Notaris FH

“Surat itu sudah sesuai SOP. Karena dua laporan yang kita terima sudah dua kali tidak datang. Namun, Notaris Farida hanum sampai sekarang tidak ditemukan dan tidak tau di mana dia sekarang,” tegasnya.

Dengan tidak hadirnya inisial FH sudah merugikan pencarian keadilan karena proses penyidkannya terhalang sehingga yang mencari keadilan dalam hal ini klien kami tidak mendapatkan kepastian hukum.

“Seharusnya sebagai notaris senior di Kota Medan memberikan contoh yang baik, bukan malah menghindar,” tegasnya.

Karena kita meminta agar FH koperatif dalam kasus dugaan pemalsuan akta autentik. “Kita minta Notaris Farida Hanum koperatif dalam kasus ini,” pungkasnya..

Upaya konfirmasi wartawan kepada FH dengan nomor 08236562xxxx. Namun sayangnya, sampai berita ini diturunkan Farida Hanum belum memberikan tanggapannya.

Diketahui, selain melaporkan ke Polrestabes Medan, Alexander juga menggugat Farida Hanum di Pengadilan Negeri Medan dan proses persidangan juga masih berjalan.(MR/red)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.