Polres Kukar Menggelar Apel Pelepasan Distribusi Bansos Serentak kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Polres Kukar Menggelar Apel Pelepasan Distribusi Bansos Serentak kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar apel bersama TNI-POLRI dalam rangka pelepasan Distribusi Bansos serentak kepada masyarakat yang terdampak covid-19 oleh Polda Kalimantan Timur di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama bersama Dandim 0906/KKR Letkol Inf. Charles Alling dan PLT. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab. Kutai Kartanegara Bapak Wiyono bertempat di Lobby Mako Polres Kutai Kartanegara, Jum’at (3/9/2021) siang.

Pendistribusian beras Bansos Polda Kalimantan Timur sebanyak 10 ton beras yang terbagi dalam 2000 sak kemasan 5 kg dan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan/terdampak PPKM level 4 secara bertahap di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.

Penyerahan sembako dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Kutai Kartanegara bersama Dandim 0907/KKR dan PLT. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kukar kepada perwakilan Bhabinkamtibmas.

“Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat guna membantu dan meringankan beban masyarakat yang perekonomiannya terdampak akibat Pandemi Covid-19,” ucap Kapolres Kutai Kartanegara.

AKBP Arwin Amrih Wientana juga menekankan kepada para Bhabinkamtibmas untuk pendistribusian beras Bansos kali ini agar untuk bisa tepat sasaran dan sesuai dengan yang didata sehingga warga yang menerima betul-betul terbantu.

Kapolres Kutai Kartanegara menambahkan, giat pendistribusian kepada masyarakat secara humanis dan tetap mengikuti standar protokol kesehatan.

“Berikan pesan edukasi, tentang protokol kesehatan dengan 5M dan penerapan PPKM darurat kepada warga yang menerima bantuan,” ucap Kapolres.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan rombongan yang akan menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan/terdampak PPKM level 4 di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. (MR/IS)

Metro Rakyat News