Petani Sawit Nagan Raya Minta Pemerintah Pusat Agar Program PSR di Lanjutkan
METRORAKYAT.COM, NAGAN RAYA – Seluas 30 ribu hektar lahan sawit masyarakat di Kabupaten Nagan Raya,mengalami kerusakan akibat komplik,bibit serta biaya perawatan.
Kerusakan sawit masyarakat tersebut,yang telah dilakukan perbaikan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKPS) pusat,mencapai 4.232 hektar,kata Salman Koordinator Koperasi PSR Nagan Raya, Jum’at (3/9/2021).
Menurut Salman, lahan sawit milik masyarakat yang telah dilakukan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), saat ini telah tumbuh dengan baik, dan bahkan telah berbuah pasir. Sedangkan yang masih rusak milik masyarakat, seluas 25.768 hektar.
Untuk melakukan perbaikan lahan sawit masyarakat yang masih rusak tersebut, pihaknya serta Disbun Nagan Raya, akan mengupayakan perbaikan melalui bantuan PSR program pemerintah pusat.
“Ini perlu diperjuangkan, guna lahan sawit masyarakat yang rusak tersebut, dapat dilakukan peremajaan kembali dengan sumber dana BPDPKS,”kata Salman.
Selain itu, Jailani warga Gampong Drien Tujoh Kecamatan Tripa Makmur mengatakan, untuk pemerataan bantuan PSR dari pemerintah pusat, agar sisa lahan rusak milik masyarakat dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya, dapat kembali dilakukan perbaikan.
Dengan adanya kelanjutan perbaikan lahan sawit rusak oleh pihak terkait, dapat menopang kehidupan masyarakat di masa mendatang.Untuk itu,Jailani mewakili masyarakat petani sawit Kabupaten tersebut,meminta kepada BPDPKS untuk dapat membantu sisa lahan sawit yang masih rusak.
Hal senada juga disampaikan Jasmanto, warga Simpang Jaya Tadu Raya, kelanjutan program PSR di Kabupaten Nagan Raya, merupakan upaya untuk membangkitkan perekonomian masyarakat yang telah terbengkalai.
Sementara itu Kabid Perkebunan Nagan Raya Ardinata Ibrahim,SP menyebutkan, untuk pemulihan lahan sawit rakyat tersebut, pihaknya melakukan peninjauan kembali, guna untuk dilakukan permohonan bantuan perbaikan kepada pemerintah pusat.
Ini perlu dilakukan, mengingat Kabupaten Nagan Raya sebagai daerah sejuta sawit. “Untuk hal tersebut, Disbun Nagan Raya akan menindaklanjuti sisa lahan sawit rusak milik masyarakat,agar dapat diajukan permintaan perbaikan kepada pemerintah pusat,”ujarnya.
Selanjutnya Ardinata Ibrahim mengungkapkan sebagai zona perkebunan, Kabupaten Nagan Raya memiliki lahan sawit seluas 114.389 hektar,yang terdiri dari lahan masyarakat 40.115 hektar dan 114.389 milik perusahaan, (MR)Syamsul Rizal)
